Diduga Asal, Gambar Pelaksanaan Proyek Jalan Desa Tabaroge Berbeda Dengan di Lapangan, Ini Kata Konsultan Pengawas

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Lukmansyah. 

LUTIM, SULSEL – Proyek peningkatan jalan Desa Tabaroge Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan yang dikerjakan oleh CV. Hijra Mandiri, dengan Nilai Kontrak Ruas Rp. 684.344.606,68, melalui Dinas PUPR masih terus menjadi sorotan warga setelah sebelumnya disoroti karena pondasi proteksi yang sudah mulai retak dan hanya ditambal semen, kali ini warga mempertanyakan gambar pelaksanaan yang berbeda dengan kondisi lapangan.

“Yang dikerjakan dilapangan itu ada yang tingginya 3 meter dan dasarnya 1 meter, sedangkan digambar paling tinggi 1,7 meter dan dasarnya cuma 60 cm. Jadi dia bekerja tidak sesuai dengan gambar alias asal-asalan,” ungkap Rahmad, Sarjana Teknik yang sering terjun didunia konsultan Sipil.

Ditambahkan Rahmad, seharusnya sebelum pelaksanaan pekerjaan dirubah dulu yang tidak sesuai gambar. Harus ada perubahan gambar dulu baru bekerja. Jadi karena pekerjaan dilapangan sudah tidak sesuai gambar awal berarti ada gambar perubahan yang sudah dibuat dari hasil Contract Change Order (CCO). Makanya kami sebagai warga ingin melihat bagaimana sebenarnya bentuk gambar itu?,” kata Rahmad.

Menanggapi sorotan warga, Konsutan Pengawas Marlan mengatakan jika perbedaan gambar dengan yang terealiasi dilapangan adalah hal yang biasa terjadi.

“Kalau menurut saya memang biasa terjadi perbedaan. Namanya juga rencana, tetapi kalau perbedaannya cukup signifikan berarti konsultan perencana kurang akurat dalam pengambilan data dilapangan. Namun yang pasti kami selaku Konsultan Pengawas akan melakukan rekayasa lapangan sesuai dengan kebutuhan lapangan. Makanya dipekerjaan ini akan ada CCO terhadap volume pekerjaan sesuai dengan kebutuhan lapangan,” kata Marlan, saat dikonfirmasi melalui whatsap, Senin (7/8/2023).

Dijelaskan Marlan, perbedaan gambar dengan realisasi dilapangan tersebut, karena sebelumnya pihak Pemerintah Desa ingin mengerjakan melalui Dana Desa.

“Itu yang dilapangan memang proteksi ada yang ketinggian 3 meter. Awalnya tidak ada dalam gambar perencanaan, karena Pemerintah Desa katanya yang mau kerja melalui Dana Desa. Namun ternyata tidak jadi dikerjakan melalui Dana Desa, makanya dikerjakan lewat anggaran APBD dan itu nanti ada perubahan gambar,” ungkap Marlan.

Sementara itu Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) Wahyudin, ST, saat dikonfirmasi melalui nomor whatsap terkait perbedaan antara gambar pelaksana dengan realiasi dilapangan tidak merespon wartawan alias bungkam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *