Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi.
PADANGSIDIMPUAN, SUMUT – Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Padangsidimpuan melakukan Verifikasi dan Rekapitulasi kepada salah satu Serikat Buruh di Kota Padangsidimpuan yang dilaksanakan di Aula Budi Luhur Jl.Kenanga Kota Padangsidimpuan pada Rabu,(9/8/2023)
Adapun Serikat yang dimaksud adalah F.SP.TSI-K.SPSI yang beroperasional di Kota Padangsidimpuan dan hari ini di Verivikasi juga masuk dalam rekapitulasi Disnaker Kota Padangsidimpuan
Informasi yang dihimpun oleh awak media sorotnews.co.id Pengurus F.SP.TSI-K.SPSI yang mengikuti kegiatan tersebut di ikuti lebih kurang 80 orang yang terdiri dari Pengurus dan Anggota yang langsung didampingi oleh Ipong Dalimunthe selaku dewan pembina Serikat tersebut
Sementara pemko Padangsidimpuan yang diwakili Asisten I (satu) Iswan Nagabe dan di dampingi Oleh Kadis Naker R.K Harahap menjadi Nara sumber pada kegiatan tersebut
Sementara Bendahara F.SP.TSI-K.SPSI Fauzi Siregar memberikan keterangan bahwa keinginan mereka untuk beroperasional sebagai serikat buruh yang sesuai aturan dan hukum yang berlaku
“Kami menginginkan Serikat kami ini terdaftar dan resmi tercatat sebagai serikat buruh yang sah pada Disnaker kota Padangsidimpuan agar kami bisa bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada rasa was-was lagi saat kami bekerja ” Ucap Fauzi
Selain itu Fauzi Siregar Juga Menjelaskan bahwa selain kegiatan Verifikasi dan Rekapitulasi serikat buruh tersebut juga menggandeng BPJS Ketenaga kerjaan
“Bentuk keseriusan serta kepedulian kami terhadap seluruh pengurus Serikat kami ini sekaligus menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan,” terang Fauzi
Terakhir Fauzi Siregar mengatakan perjuangan mereka selama ini untuk memperjuangkan Serikat Buruh tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.