Rumah Pompa Kebraon Masih Dalam Pengerjaan DSDABM Pemkot Surabaya

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri Asmoro. 

SURABAYA, JATIM – Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) tengah membangun rumah pompa Kebraon untuk mengentaskan masalah banjir. Proyek senilai Rp4,5 miliar itu ditarget rampung pada Oktober 2023 dengan lama pengerjaan 6 bulan atau 180 hari kerja.

Disampaikan Kepala DSDABM Rayon Wiyung Syahrur Romadhona menjelaskan, pembangunan rumah pompa tersebut diinisiasi lantaran di wilayah Kebraon terdapat banyak titik rawan banjir. Misalnya, di Kebraon Gang 2, Kebraon Kemlaten Gang 8, Kebraon Gang Tomat, Kebraon Gang Durian, dan Kebraon Gang Apel Praja. Bahkan saat musim hujan, banjir disebut bisa menggenang hingga selutut orang dewasa.

Dalam tahun ini, DSDABM punya target untuk membangun rumah pompa, salah satunya di Kebraon. Kenapa perlu dibangun rumah pompa di sana, itu karena di wilayah Kelurahan Kebraon banyak titik rawan genangan. Jadi tujuan rumah pompa ini untuk menuntaskan genangan pada saat musim hujan tiba,” terang Syahrur Romadhona, Selasa (11/7).

Disampaikan lebih lanjut, Dhona sapaan karibnya memaparkan, nantinya rumah pompa tersebut berfungsi untuk mengendalikan banjir. Yakni, mulai dari memindahkan atau menaikkan debit air serta mengatur besarnya air yang dapat dikeluarkan oleh pompa.

Untuk rumah pompa tersebut dibangun di persimpangan Jalan Kebraon V-Jalan Raya Mastrip. Dimensinya sekitar 4×20 meter dengan elevasi kedalaman 6 meter. Selain terkoneksi langsung dengan Sungai Brantas, nantinya rumah pompa Kebraon juga untuk membantu mengoptimalkan Waduk Kedurus.

Diharapkan lebih cepat lagi mengentas genangan di Kebraon Gang 2, Kemlaten, Gang Durian, Gang Tomat, dan lainnya. Sebab saluran yang ada di sana nanti langsung terkoneksi dengan rumah pompa,” rinci Dhona.

Hal ini pihaknya mengakui bahwa tahun ini anggaran DSDABM minim, sehingga hanya dapat merealisasikan rumah pompa. Namun pada tahun mendatang, DSDABM memastikan akan membangun sejumlah saluran untuk mengatasi masalah banjir di Kebraon lebih konkret.

DSDABM mentargetkan menyelesaikan banjir di Kebraon secara makro yakni, rumah pompa dan saluran. Akan tetapi karena keterbatasan anggaran, maka tahun ini rumah pompa dulu,” tutur Dhona.

Dalam pengerjaan rumah pompa Kebraon, dipastikan aktivitas masyarakat setempat akan terganggu. Terlebih Kebraon V merupakan akses utama. Dampak pembangunan rumah pompa tersebut akan menimbulkan polusi udara, suara, dan kemacetan. Karenanya, DSDABM meminta maaf kepada masyarakat setempat.

Lebih lanjut, DSDABM juga berkomitmen untuk mengawal proyek tersebut hingga tuntas. Apabila timbul permasalahan di lapangan dan datang keluhan dari masyarakat, maka DSDABM siap menampung sekaligus menegur pengelola proyek.

Tempat yang dipilih untuk ruas yang akan dibangun adanya di situ. Yang paling strategis dan memungkinkan, tepatnya di pertigaan Jalan Raya Mastrip dan Kebraon V. Harapannya selesai sebelum Oktober karena untuk menghadapi musim hujan,” kata dia.

Dengan adanya pembangunan ini kami mohon maaf sebelumnya apabila selama masa kontruksi ini warga yang bermukim di Kebraon V akan terdampak nantinya. Ini adalah salah satu ikhtiar Pemkot Surabaya agar wilayah Kebraon dapat terbebas dari genangan,” sambungnya.

Mengenai saluran utama Kebraon yang dialihfungsikan menjadi pertokoan, pihaknya menyatakan tengah berupaya melakukan pengembalian fungsi saluran tersebut. DSDABM, kata Dhona, akan mengawal kepentingan masyarakat sampai tuntas. Terlebih, saluran tersebut tercatat ke dalam Simbadda.

Pada dasarnya saya setuju dengan yang disampaikan LPMK dan masyarakat terkait pengembalian fungsi saluran. Itu nanti akan kami tindaklanjuti lagi dengan mengundang beberapa pihak termasuk bagian hukum pemkot dan PT yang bersangkutan. Kita berharap saluran yang dulu lebar dan sekarang hilang itu bisa dikembangkan lagi,” pungkasnya.

Agustus 11, 2023
Laporan Wartawan Sorotnews
Sugeng Tri Asmoro

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *