Laporan wartawan sorotnews.co.id : Priska Sitorus.
KOTA BATAM, KEPRI – Gelanggang permainan judi Gelper yang saat ini masih saja beroperasi di daerah kecamatan Lubuk Baja, tepatnya di pasar baru atau pasar induk jodoh yang masuk wilayah hukum sektor Kapolsek Lubuk Baja kota Batam.
Keberadaan judi gelper di pasar induk tersebut sudah banyak mendapatkan sorotan dan komentar dari berbagai kalangan masyarakat yang telah diberitakan berbagai media.
Salah satu tokoh muda Melayu asal Moro, yang saat ini disebut aktivis surau Ustadz firdaus, S,Ag, sangat menyayangkan keberadaan judi Gelper di Tanah Melayu yang mana menurut beliau judi adalah sebuah tindakan yang dilarang oleh Negara dan diharamkan oleh Agama.
Ustadz Firdaus menambahkan kalau perjudian tersebut bukan saja diharamkan oleh agama, judi juga sangat bertentangan dengan adat dan tradisi kami orang Melayu yang mayoritas muslim.
“Jadi menurut kami Kapolsek lubuk baja secepatnya menutup tempat gelanggang permainan judi Gelper di pasar induk jodoh dan bapak Kapolresta barelang lebih tegas memberikan perintah kepada Kapolsek Kapolsek yang ada di Kota Batam agar merazia semua judi Gelper yang ada di wilayahnya masing – masing,” ujar Ustadz Firdaus, S,Ag.
Namun sungguh sangat miris, judi Gelper yang diduga dikelola oleh salah seorang oknum TNI berinisial SRGI tersebut sepertinya memang mempunyai kekebalan terhadap hukum dan perundang undangan yang berlaku di Indonesia.
Seperti yang kita ketahui bersama kalau perjudian adalah sebuah tindakan melawan hukum tindak pidana sebagai mana telah di atur dalam pasal 1 angka 24 KUHAP Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Pasal 303 KUHP serta Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
Selain itu Kapolri juga telah mengeluarkan perintah melalui Surat Kapolri nomor : ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021 tentang Perintah Penutupan Semua Aktivitas Perjudian.
Sungguh sangat disayangkan Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian, S.H., S.I.K yang seharusnya taat kepada hukum negara dan patuh terhadap perintah atasan dalam hal ini Kapolri selaku pucuk pimpinan tertinggi Polri saja tidak diindahkan alis tutup mata terhadap aktivitas perjudian yang ada di wilayah kerja Kapolsek lubuk baja.
Informasi yang di himpun awak media dari berbagai sumber yang bisa di percaya menemukan adanya aliran dana yang di berikan oleh SRGI selaku pengelola kepada oknum oknum tertentu agar usaha yang dia jalankan tidak terganggu.
Dengan adanya tempat perjudian di Pasar Induk Jodoh yang tak tersentuh oleh aparat Kepolisian Kapolsek Lubuk Baja, maka sudah bisa disimpulkan kalau pilar hukum di wilayah Lubuk Baja sudah runtuh.
Untuk menegakan supremasi hukum, dan menjadikan hukum adalah panglima tertinggi, maka sudah selayaknya Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH untuk mengambil alih penindakan, demi menjaga integritas kapolri agar tidak terjadi degradasi yang serius.
Selain itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau, yang mana selama ini bekerjasama dengan Kasatpol PP untuk menertibkan pedagang kaki lima dengan berbagai kebijakan dan pro kontra di tengah masyarakat sudah seharusnya melakukan penertiban terhadap pasar induk yang sudah salah fungsi.
Pasar induk yang seharusnya adalah tempat relokasi bagi pedagang kaki lima agar tidak menempati lahan lahan buffer zone dan bahu jalan yang bisa mengganggu aktivitas pengguna jalan yang sampai saat ini masih belum bisa teratasi.
Tapi apa yang kita saksikan bersama kalau keberadaan kios kios yang semula diperuntukkan buat pedagang kaki5 ternyata di berikan kepada pengusaha judi Gelper, anehnya Kepala Dinas Perdagangan dan Kasatpol PP serta pengelola pasar tidak pernah mempersoalkan permasalahan alih fungsi pasar induk tersebut.
Dengan bungkamnya kepala Disperindag dan Kasatpol PP atas terjadinya alih fungsi pasar tersebut, sangat patut diduga kalau aliran dana yang diberikan oleh pengelola judi Gelper masuk ke rekening mereka mereka yang mempunya kebijakan di pasar tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian, S.H., S.I.K belum membalas konfirmasi dan klarifikasi yang awak media kirimkan melalui WhatsApp hp seluler pribadinya.