Diduga Dana Anggaran Program P3-TGAI Desa Teluk Lada Disunat Oknum Kades

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Isak Setiawan. 

PANDEGLANG, BANTEN – Pelaksanaan pekerjaan pembangunan P3TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) yang berada di Desa Teluk Lada Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, titik lokasi D.I (Daerah Irigasi) Ciliman. Nama Kelompok P3A Sehati Mandiri. No. PKS : HK.02.03/346/PKS/Az.05.3/VII/2023. Dengan Nilai Kontrak Rp.195.000.000, (Seratus sembilan puluh lima juta rupiah). Tahun Anggaran 2023. Diduga anggaran Dananya bukan dipegang oleh kelompok, tapi malah di kuasai oleh Kepala Desa.

Pasalnya, “di perkuat dari pengakuan seseorang salah satu TPM (Tenaga Pendamping Masyarakat) saat sedang berkomunikasi dengan salah satu aktivis Pandeglang, ia mengatakan kalo kelompok P3-TGAI Sehari Mandiri yang ada di Desa Teluk Lada, tak pegang duit Program tersebut. Kalo ada apa apa tetap ke Kepala Desa, ucapnya, Rabu (16/8/2023).

Umaedi, selaku salah satu aktivis Pandeglang mengatakan kepada Awak media. “Sungguh parah dan aneh ini. Secara struktur di akte notaris, inikan yang di SK kan itukan kelompok, tapi sangat disayangkan setelah kelompok mendapatkan Program, dalam artian Pemerintah sudah bijak memberikan bantuan kepada kelompok tersebut, tapi di sayangkan, ko anggaran ini dipegang oleh Kepala Desa,” tuturnya.

“Kalo ada persoalankan bukan Kepala Desa yang bertanggung jawab, tetap kelompoknya. Tapi mengapa ko anggarannya dipegang oleh Kepala Desa. Jadi diduga kuat kelompok hanya dijadikan topeng oleh oknum Kepala Desa Teluk Lada ini untuk meraup keuntungan. Pantas saja dalam proses pelaksanaan Pengerjaan bangunan P3-TGAI di Desa Teluk Lada tidak maksimal, karena diduga kuat anggarannya dipegang oleh oknum Kepala Desa,” tegasnya.

“Jadi Kepada Dinas terkait dan kepada pihak APH coba Lidik langsung bila terbukti benar tolong tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku di Negara ini. Tidak menutupi kemungkinan anggaran tersebut tidak semua terserap untuk pelaksanaan pembangunan proyek P3-TGAI di desa ini. Tapi dipakai oleh oknum Kepala Desa untuk kepentingan pribadi,” tutupnya.

Program Pemerintah yang dikeluarkan dari Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang menerima manfaatnya langsung adalah masyarakat, bagaimana masyarakat dapat menikmati manfaat dari program ini dengan maksimal, kalau dalam pelaksanaan pengerjaannya tidak maksimal. Karena anggarannya di pegang bukan oleh kelompok yang melaksanakan pekerjaan, melainkan dipegang oleh pihak lain,” jelasnya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak Kepala Desa sendiri belum bisa ditemui untuk di minta keterangannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *