Laporan wartawan sorotnews.co.id : Bernardus Maruli.
HUMBAHAS, SUMUT – Proyek irigasi yang terletak di Desa Batu Najagar Kecamatan Sijamapolang Kabupaten Humbang Hasundutan Sumut, hancur berantakan meskipun dikerjakan pada akhir tahun 2022 namun miris kondisinya sudah rusak parah.
Ironisnya, pekerjaan irigasi itu tidak terlihat papan proyeknya dan terlihat batu yang digunakan diduga diambil dari sekitaran proyek,” ungkap “H” salah satu warga Batu Najagar, Senin (2/9/2023),
Warga sekitar merasa kesal dari hasil pekerjaan yang ada dan juga tidak terbukanya informasi publik terkait sumber dana serta jumlah pagu pekerjaan, sesuai UU tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 tahun 2008, Keppres No. 74 tahun 2001, pasal 9 ayat 1.
Sementara itu, Kepala Desa Batu Najagar Kecamatan Sijamapolang, Hadosan Samosir, saat dihubungi media Sorotnews, melalui pesan WhatsApp, menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan pada akhir tahun 2022. Terkait pagu anggaran dan panjangnya irigasi yang dikerjakan Hadosan Samosir tidak mengetahui, akan tetapi sumber dana dari Propinsi, Rabu (6/9/2023).
Disinggung jenis dana yang didapatkan dari propinsi, Hadosan menjawab, “sorry jo laeku ai bohama ngamatua Lae,” (Red – versi bahasa Batak) “maaf dulu Lae macam manalah sudah tua”. Begitu juga terkait papan proyek pernah ada, tetapi karena banyaknya kerbau diladang jadi hancur papan proyeknya,” ucapnya.
Namun hingga berita ini ditayang, Hadosan Samosir enggan mengungkapkan asal muasal dari proyek irigasi tersebut yang ada di desanya dan berapa pagu anggarannya. Panjang proyek yang dikerjakan sampai materil batu darimana diambil, berikut dengan pelaksanaannya.
Senada, Kapolres Humbang Hasundutan melalui Kasat Reskrim Humbahas Iptu Master Purba saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp-nya menjelaskan terima kasih atas infonya.
“Akan kami tindak lanjuti dan saya sampaikan ke Unit Tipikor,” ucap Master.
Dari temuan awak media dilapangan bahwa Drainase tersebut sudah hancur parah. Hingga terbitnya berita ini, investigasi masih tetap mengupayakan konfirmasi dari pelaksana proyek dan Ketua P3A yang bertanggung jawab terkait pekerjaan tersebut.
Dengan terbitnya berita ini, masyarakat berharap kepada aparat penegak Hukum untuk segera melakukan penyelidikan terkait proyek Drainase tersebut. Sebab tidak menutup kemungkinan adanya penyelewengan yang merugikan keuangan negara dalam proses pekerjaan Drainase tersebut.