Abaikan UU KIP Proyek Jalan Suluan Tombulu Terancam Tipikor

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ferry Lesar. 

MINAHASA, SULUT – Pembangunan infrastruktur jalan penghubung Tondano – Kembes – Manado atau tepatnya di ruas jalan Desa Suluan Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa Terancam diproses ke ranah hukum sebabnya, selain masuk kategori proyek siluman volume pekerjaan terpantau tidak sesuai anggaran.

Disamping itu, proyek dinilai mengabaikan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik).

Kontraktor sebagai pihak ketiga hanya melakukan pekerjaan pengaspalan jalan yang panjang hanya sekitaran 50 meter. Itu pun ketebalan aspal keluar dari spesifikasi atau Kerangka Acuan Kerja (KAK), tentang jalan.

Hanya saja, masyarakat buta informasi sebab di lokasi tidak terpasang papan proyek. Padahal menjadi kewajiban kontraktor memasang papan proyek supaya transparan diketahui khalayak umum. Namun kinerja pengawas lapangan perlu dipertanyakan.

Informasi dirangkum wartawan Investigasi Sorot News, material hotmix terlihat diambil dari sisa LPA (Lapis Pondasi Agregat), di lokasi lain yang diduga proyek dikerjakan kontraktor yang sama.

Toni Rattu, warga Desa Suluan kepada Sorot News mengatakan, informasi yang diterima dari pekerja proyek, hamparan LPA diambil dari sisa material pekerjaan proyek jalan hotmix lainnya.

“Material LPA didatangkan dari proyek lainnya. Jadi bukan dari AMP tempat memproduksi LPA jalan hotmix,” tukas Toni Rattu, belum lama ini di Desa Suluan Kecamatan Tombulu Minahasa.

Ketika dikonfirmasi siapa kontraktor, Satker dan besarnya nilai kontrak, Ia tak mampu menjelaskan secara detail lantaran tidak pernah melihat papan proyek di lokasi pekerjaan.

“Volume pekerjaan panjang sekitar 50 meter, itu pun masih ada spot spot lain tidak dikerjakan dan entah proyek dikelola oleh instansi mana.” semburnya turut diaminkan Alan Pinangkaan, warga desa yang sama.

Tapi entah pernyataan Plh. Kadis PUPR Pemprov Sulut Deicy Paath, saat dikonfirmasi keterangannya tidak sesuai kenyataan. Menurutnya, tahun 2023 tidak ada anggaran pekerjaan di ruas jalan Tondano – Kembes – Manado.

Deicy Paath menerangkan, statusnya sebagai Plh Kadis PUPR menggantikan pejabat sebelumnya.

“Beri saya kesempatan. Jangan dulu ganggu saya,” katanya kepada Sorot News.

“Termasuk pekerjaan di Desa Suluan. Itu bukan anggaran PUPR. Proyek sifatnya hanya gotong royong,” terang Deicy Paath, berapa pekan lalu.

Padahal data yang diperoleh wartawan Investigasi Sorot News, tahun 2023 di akses jalan Tondano – Kembes – Manado, ada dua (2) paket. Total anggaran 300 juta sudah selesai dilelang. Menjadi pertanyaan dikemanakan anggaran tersebut.

1. Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Tondano – Kembes – Manado dengan nilai kontrak Rp. 100.000.000.

2. Rehabilitasi Ruas Jalan Tondano – Kembes – Manado dengan nilai kontrak Rp. 200.000.000.

3. Rehabilitasi Ruas Jalan.

Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), Manado Rustam Nuna Ibrahim, melalui Sekretaris Cahyanto Amos Guntur kepada wartawan Investigasi Sorot News menyatakan siap mengawal dugaan polemik di ruas jalan yang dimaksud.

“Kami segera susun jadwal pertemuan dengan Plh Kadis PUPR Deicy Paath, dalam rangka mengkritisi polemik pekerjaan di poros jalan Suluan Kecamatan Tombulu,” tandas Cahyanto, Senin (11/9/2023) di Manado.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *