Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi.
TAPANULI SELATAN, SUMUT – Demi terciptanya Pejabat Negara yang bebas dari Korupsi Aliansi Mahasiswa Merah Putih (AMMP) yang bersarang di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Provinsi Sumatera Utara Geruduk Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Jakarta pada hari Jum’at 15 September 2023 untuk menyampaikan aspirasinya dan dugaan miring tentang Kinerja Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Sabtu (16/9/2023)
Unjuk Rasa (UNRAS) Damai yang digelar AMMP kali ini di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia Jakarta Selatan,dalam orasinya AMMP menyampaikan serta menyuarakan perihal penegakan hukum di wilayah Tapanuli Selatan (Tapsel).
Dalam tuntutannya Aliansi Mahasiswa Merah Putih (AMMP), melalui Oratornya Hairul Umam menitipkan permasalahan yang terjadi di wilayah kerja Kejari.
“Kami meminta agar Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk turun dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kajari Tapanuli Selatan,Dimana diduga kajari tapsel memplesetkan laporan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di kabupaten Tapanuli Selatan,” pinta Hairul.
“Penyelenggaraan Kegiatan Dana Desa yang diduga tanpa melaui proses Musrembang Desa antara Lain Pengadaan Bimtek, Pengadaan Lemari dan Pengadaan CCTV yang menghabiskan Anggaran Milyaran Rupiah dimana masih banyak kegiatan yang bisa dimanfaatkan Masyarakat Desa untuk pemulihan ekonomi Desa,” ungkapnya.
“Kami berharap agar kinerja Ibu Siti Kholijah Harahap di Evaluasi dengan alasan kami bahwa selama 7 bulan lebih diduga menghentikan kasus korupsi di Kabupaten Tapanuli Selatan sebut saja kasus dana desa tahun 2019 dimana telah disita barang bukti sebesar 1,3 Milyar Rupiah dan Kasus Dana Hibah KONI tahun 2019, 2020 dan 2021 yang terkesan jalan ditempat,” lanjut Hairul.
“Mandegnya penanganan kasus korupsi dibawah pimpinan ibu Siti Kholijah Harahap membuat Masyarakat geram,kami dari AMMP meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memeriksa ibu Siti Kholijah Hrp dan Mencopot dari Jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan karena dinilai NOL kinerja dan NOL Prestasi,” tambah Hairul.
Usai melakukan Orasi yang kurang lebih satu (1) Jam lamanya Selanjutnya AMMP memberikan berkas Laporan Pengaduan yang diterima langsung Pihak Kejakasaan Agung RI Terkait Kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, lalu membubarkan diri dengan tertib.