PP Forkamsi Temui Kabaharkam Polri Terkait Isu Rumpun Melanesia

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Suherman. 

JAKARTA – Ketua Umum bersama sejumlah Pengurus Pusat Forum Cendekiawan Melanesia Indonesia (Forkamsi) mengunjungi Kabaharkam Polri Komisaris Jenderal Polisi M. Fadil Imran, guna membahas isu penting terkait agenda isu keberpihakan pada masyarakat rumpun Melanesia untuk menjadi perhatian Kepolisian, Senin (18/9/2023).

Ketua Umum PP Forkamsi Albert Hama menyampaikan, pertemuan ini merupakan agenda penting dalam rangka membawa aspirasi warga rumpun Melanesia yang ada di Tanah Papua, Maluku, Maluku Utara, dan NTT.

“Sekian lama warga Melanesia di republik ini sering tidak dianggap. Entah karena stereotipe yang melekat di masyarakat, sehingga penting bagi kami menyampaikan bahwa anak-anak Melanesia tidak seperti yang orang pikirkan. Kami juga punya intelektual. Jadi bukan modal otot saja, tetapi otak juga. Kami ingin Polri juga punya perhatian pada masyarakat rumpun Melenesia,” ungkap Albert.

Menurut Albert, masyarakat rumpun Melanesia adalah bagian utuh republik ini yang juga harus diperhatikan. Dalam hal program Polri misalnya, Albert mendorong perlu penambahan kuota Akpol, Bintara dan Tamtama, yang diperuntukan untuk putra-putri daerah warga rumpun Melanesia.

“Apalagi sekarang ini sudah ada penambahan 3 DOB baru di tanah Papua yang tentu butuh SDM Polri. Bukan hanya itu jangan sampai terjadi lagi ada lulusan Akpol dari Polda wilayah Tanah Papua, NTT atau Maluku, Maluku Utara dari luar daerah. Polri harus utamakan anak-anak daerah,” jelas Albert.

Selain itu, Albert juga mendorong program Polri terkait zerro pengangguran, ekonomi kerakyatan dan enterpreneur milenial agar menjadi perhatian di Polda-polda wilayah Melanesia. Bagi Albert Polri tidak hanya berkutat pada urusan penegakan hukum semata tetapi juga pemberdayaan masyarakat.

“Hal ini yang menjadikan kehadiran Polisi di tengah masyarakat diterima dengan baik karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Diwaktu yang sama, Sekjen Forkamsi Mananwir Paul Finsen Mayor, yang juga Ketua Dewan Adat Doberai III Papua Barat dan Papua Barat Daya, menambahkan hal penting yang patut menjadi perhatian Polri adalah pentingnya penyelesaian masalah hukum melalui hukum adat.

Menurut Faul Finsen Mayor, sebagaimana amanat UU Otsus, pihak Polri harus ada perhatian untuk kuota Polisi Otsus di wilayah Melanesia tanah Papua.

“Ini semua kami yakini bisa membawa manfaat yang baik bagi warga rumpun Melanesia khususnya di tanah Papua,” tegas Mananwir Paul Finsen Mayor, yang pernah mendapatkan Penghargaan Award dari Media Sorot News, sebagai Tokoh Motivator dan Pejuang Hak-Hak Masyarakat Adat di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *