Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
PEKALONGAN, JATENG – DPRD Kabupaten Pekalongan masih menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan. Penyusunan raperda tersebut didasari keprihatinan lunturnya nilai pancasila di masyarakat.
“Target kami dalam empat bulan rampung. Ini raperda inisiatif DPRD,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul beberapa waktu lalu.
Dalam proses penyusunan raperda juga dilakukan rapat dengar pendapat pimpinan bersama Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Semarang.
Dalam rapat kerja tersebut juga meminta pandangan dan pendapat dari masyarakat terkait Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Prosesnya tetap melibatkan tokoh masyarakat serta akademisi untuk menyempurnakan pembahasan isi Raperda tersebut,” jelas Sumar Rosul.
Ia menambahkan selain merupakan raperda inisiatif DPRD Kabupaten Pekalongan, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga berfungsi sebagai tugas legislasi.
Disebutnya, kehadiran perda itu nantibya yang akan menjawab persoalan yang timbul di tengah masyarakat. Terutama berkaitan dengan dasar negara Indonesia yaitu Pancasila.
”Pengamalan berpancasila ini terlihat memudar seperti etika dan budi pekerti anak muda sekarang ketika sedang berhadapan dengan orang tua, masyarakat bahkan berbangsa dan bernegara. Kami prihatin sehingga perlu diatur ulang melalui regulasi perda, ini prosesnya sedang berjalan,” katanya.
Kemudian akan menyusul pembahasan dengan tim dari pemerintah daerah atau eksekutif. Pihaknya sejauh ini menampung usulan, pendapat maupun koreksi karena muatan ide dan gagasan selama pembahasan termasuk sangat baik dan bagus.
“Kami libatkan juga Kepala Dindikbud dan Kasdim 0710 Pekalongan untuk menguatkan di sisi wawasan kebangsaan,” bebernya.
Pihaknya berharap sosialisasi akan dipahami oleh masyarakat awam arti penting pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan agar sendi kehidupan berbangsa dan bernegara dapat teratur.