Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ferry Lesar.
MANADO, SULUT – Setelah resmi melakukan klarifikasi dan permohonan maaf atas peristiwa pemukulan terhadap kapten kapal penumpang KM Gregorius bernama Christian Ade Harimisa, bersama 3 Anak Buah Kapal (ABK) Rabu pekan lalu, akhirnya Danlantamal VIII Manado mengambil tindakan tegas, memproses secara administrasi dan menjebloskan oknum 6 pelaku anggota TNI AL Sulut kedalam sel POM Angkatan Laut. Setelah itu Minggu (8/10/2023). Komandan Lantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J. Tangka, bersama Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen membesuk korban di Rumah Sakit.
Menurut Danlantamal VIII Manado, secara pribadi sudah meminta maaf kepada korban dan keluarga setelah anggotanya melakukan penganiayaan.
“Mereka telah ditahan di Mako Pomal Lantamal VIII untuk proses penyelidikan dan penyidikan. Saya selaku Danlantamal VIII tidak akan mentolelir tindakan anarkis yang dilakukan bawahan dan sudah dibangun komunikasi bersama korban dan keluarga untuk menanggung semua biaya pengobatan sampai kondisi korban pulih total,” tandas Danlantamal VIII Manado Laksamana Pertama TNI Nouldy J. Tangka, saat konferensi pers, Jumat (6/10/2023).
Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban, dan keluarga, Komandan Lantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J. Tangka, bersama Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen, membesuk korban, Minggu (8/10/2023).
Terpisah, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen mengatakan, seluruh personel yang terlibat penganiayaan sudah mendapat sanksi dan saat ini mereka sudah berada di dalam sel sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
“Keenam oknum pelaku sudah dimasukan kedalam sel dan seluruh biaya pengobatan ditanggung Danlantamal VIII Manado,” tutur Silangen.