Hak Jawab dari berita Berjudul LSM Pilar Bangsa Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Perkim Manado ke Kejati Sulut

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ferry Lesar. 

MANADO, SULUT – Berikut ini hak jawab dari Kepala Dinas Perkim Manado yang telah diterbitkan sorotnews.co.id pada hari ini Senin tanggal 9 Oktober 2023, dengan judul berita LSM Pilar Bangsa Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Perkim Manado ke Kejati Sulut, yang diterima sorotnews.co.id, sebagai berikut :

Selamat siang,, saya mau menggunakan hak jawab saya terkait berita tersebut diatas👆

Selaku objek yg menjadi berita saya menjawab sebagai berikut :

1. Sampai berita tersebut dipublikasi saya tidak pernah dimintai konfirmasi oleh media anda tersebut.

2. Sesuai UU Pers no 40 tahun 1999,, menjamin keseimbangan berita dan berita yang sesuai fakta serta berdemokrasi

3. Saya sampai saat ini masih melaksanakan tugas dengan baik sesuai tupoksi saya dan tidak pernah “Mengilang” ataupun “melarikan diri”.

4. Upaya konfirmasi dengan LSM bersangkutan telah beberapa kali diberikan dan itu ada bukti dan saksi.

5. Pemkot manado lewat dinas Perkim sangat menghargai proses pemeriksaan yg telah dilakukan oleh BPK RI perwakilan SULUT. Dan untuk tindak lanjut hasil temuan sudah ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Jadi adalah bohong dan menyesatkan bila diberitakan “tidak ada itikat baik pengembalian”

6. Kami mendukung keterbukaan publik asal disampaikan secara berimbang dan sesuai fakta.

7. Demikian hak jawab kami, disampaikan terimakasih.

Demikian hak jawab ini kami terbitkan. Maaf, Sorot News akan segera melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait ini semua.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *