Diduga Pengerjaan Jalan Aspal Di Kp. Babakan Sompok Desa Cimanuk Pandeglang Adalah Proyek Siluman

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Isak Setiawan. 
PANDEGLANG, BANTEN – Disinyalir ada pekerjaan jalan aspal di titik lokasi Kampung Babakan Sompok Desa Cimanuk Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang provinsi Banten. Tapi yang bikin masyarakat dan sosial kontrol bertanya tanya karena tak ada keterangan jelas dan tak ada papan informasi yang terpasang di area pekerjaan yang boleh dibilang sudah selesai. Ini terkesan seperti proyek siluman tak jelas dari mana sumber dananya.
Saat awak media dan Ketua Lembaga LIN (Lembaga Investasi Negara) mendatangi titik lokasi pekerjaan tersebut, nampak seperti pekerjaan tersebut sudah selesai. Tapi yang bikin aneh dan janggal disinyalir pekerjaan tersebut terkesan asal jadi dan tak berkualitas serta papan informasinya pun sama sekali tak ada. Dan dari pengakuan beberapa warga mengatakan pekerjaannya pun dilakukan dimalam hari.
Salah satu Kepala Desa yang disembunyikan identitasnya mengatakan, “Setahu saya proyek tersebut dari Aspirasi Dewan dan dana anggarannya bukan dari Kabupaten, tetapi dari provinsi. Dan setahu saya kalo untuk jalan itu, adalah jalan kabupaten,” tuturnya.
Umaedi selaku Ketua LIN (Lembaga Investigasi Negara) DPC Pandeglang mengatakan kepada Sorot News, “sungguh aneh dan janggal. Ini menimbulkan tanda tanya besar. Anggaran dari mana pembangunan pekerjaan jalan ini. Info yang kami dapat jalan ini dibangun oleh pihak UPTD, padahal ini bukan kewenangan UPTD. Terus ini program apa?,” tegasnya.
Masih Umaedi mengatakan, “yang kami pertanyakan, belum lagi papan informasi yang tidak ada. Masyarakat juga bingung dan bertanya tanya. Kami pun juga bingung. Ini berapa nilai anggarannya. Berapa volumenya. Tak jelas seperti sengaja disembunyikan,” tuturnya.
“Saya sudah berusaha konfirmasi dengan pihak UPTD Provinsi lewat via WhatsApp, tetapi tidak ditanggapi alias bungkam. Ada apa ini. Ingat kalo ini benar dari Aspirasi Dewan dan dikerjakan oleh pihak UPTD, maaf berarti ini anggaran dari Pemerintah yang Sumber Dananya tetap dari pajak, yang dibayarkan oleh masyarakat. Jadi jelas dong dari rakyat untuk rakyat. Dan masyarakat wajib mengetahui serta pengerjaan proyek ini wajib ada papan informasinya. Dan itupun sudah diatur dalam Undang Undang KIP. Belum lagi dari hasil pantauan kami, yang kami lihat sendiri hasil pengerjaannya sangat parah. Saya pastikan sangat parah. Lebih bagus jalan yang dibangun oleh Desa. Jadi kami dari lembaga LIN akan sesegera mungkin melayangkan surat ke UPTD Provinsi untuk permohonan audensi terkait pekerjaan ini. Supaya jelas. Agar masyarakat dan pemerintah tidak dirugikan. Yang saya duga dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. Hanya untuk meraup keuntungan pribadi atau golongan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *