Laporan wartawan sorotnews.co.id : Isak Setiawan.
PANDEGLANG, BANTEN – Kementerian Pekerjaan Bina Marga, Direktorat Jenderal Bina Marga mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 291, Direktorat Jenderal Bina Marga menyelenggarakan fungsi :
1. Perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
2. Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan nasional.
3. Pelaksanaan di bidang penguatan konektivitas yang menjadi prioritas nasional.
4. Penyusunan norma standar prosedur,dan kriteria di bidang penyelenggaraan jalan.
5. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelenggaraan jalan.
6. Pelaksanaan evaluasinya dan pelaporan bi bidang penyelenggaraan jalan.
7. Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Bina Marga dan
8. Pelaksanaan Fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Pekerjaan Dan Perumahan Rakyat.
Tapi saat ini beberapa elemen masyarakat bertanya tanya tentang kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga terkait Proyek Preservasi jalan ruas jalan Langen sari-Kadubera Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, yang dikerjakan oleh kontraktor PT. Duta Tunas Konstruksi Pratama. Dan Supervisinya dari PT. Arci Pratama Konsultan. Dengan Nomor kontrak.HK.0102/KTR/e-KTLG/Bb27/PJN2/PPK2.2/145.1. Dan Nilai Kontrak Rp. 13.529.314.400.00.- (Tiga belas miliar, lima ratus dua puluh sembilan juta, tiga ratus empat belas ribu, empat ratus rupiah) Wilayah II Provinsi Banten. Sumber Dana APBN Tahun anggaran 2023. Diduga tidak tepat sasaran karena dinilai ini adalah jalan Kabupaten, bukan jalan Nasional dan dalam proses pengerjaannya disinyalir ASJAD alias Asal Jadi.
Wartawan Investigasi Sorot News sudah mendokumentasikan diawal pengerjaan. Dari hasil pantauan Sorot News ditemukan beberapa kejanggalan dari pemasangan Tembok Penahan Tanah (TPT) dari peletakan batu pondasi awal sampai ke atas terlihat tersusun hanya satu batu tapi saat di atas terlihat tersusun 2 batu pondasi. Disinyalir pembikinan TPT tersebut seperti angka tujuh, merucut di bawah lebar di atas. Diduga pihak pelaksana sudah mengurangi Volume dan mengejar waktu pengerjaannya.
Dan saat investigasi Sorot News turun kelokasi pengerjaan mendampingi Ketua Lembaga LIN (Lembaga Investigasi Negara) pada 10-10-2023, saat dilokasi pengerjaan kami melihat lagi pengerjaan TPT yang baru dikerjakan dan terlihat saat peletakan batu pertama tidak menggunakan amparan pasir. Ukuran 0,5 cm dan tidak diberikan adukan semen diawalan dasar peletakan batu. Baru atasnya diberikan adukan semen dan seterusnya.
Agus yang mengaku administrasi dari pihak PT, saat ditemui dilokasi mengatakan, “tidak apa pak. Kalo untuk dasaran tak perlu memakai amparan pasir lagi, dan adukan semen. Langsung batu saja diletakkan ditanah, baru diatasnya diberikan adukan semen. Dan untuk dokumentasi dari bapak bapak terkait yang TPT seperti angka tujuh, setahu saya tidak ada. Karena TPT kami tak ada yang kanan kiri. Hanya sebelah saja. Setahu saya coba nanti saya tanyakan kepada yang dilapangan,” ujarnya.
Salah satu pekerja lapangan yang disembunyikan indentitasnya mengatakan, “oh, yang pengerjaannya TPT dua sisi seperti yang ada dokumentasi awak media memang ada. Dan itu adanya diujung,” ucapnya.
Umaedi, selaku Ketua Lembaga LIN DPC Pandeglang angkat bicara dalam hal ini terkait proyek tersebut.
“Jujur saya pribadi juga bingung. Apalagi masyarakat jelas jelas ini jalan kabupaten, tapi di kerjakan dari anggaran APBN. Apakah tidak salah sasaran. Bukan kami menghalang halangi pembangunan tapikan sudah ada ranah hak nya masing-masing. Jalan desa saja dibangun oleh kabupaten dipertanyakan apalagi ini,” tuturnya.
“Belum lagi dari hasil pantauan kami, dilokasi pengerjaan diduga pengerjaan tersebut ASJAD alias asal jadi. Disinyalir dari cara mencuri ukuran volume dan untuk mengejar waktu pengerjaannya. Dan disinyalir jelas untuk meraup keuntungan yang lebih,” tegasnya.
“Oleh karena itu, kami dari lembaga LIN sudah membikin surat terkait hal ini. Dan sempat seseorang inisial (S) yang disinyalir sebagai kepercayaan pihak PT, sempat Chat dengan saya Via WhatsApp. Dia mengatakan kalo untuk menghadirkan Konsultan Pengawas atau Dinas terkait untuk beraudensi kayanya kami tidak bisa. Kalo dari PT kami siap dikarenakan kami anggap tidak ada masalah. Karena masih dalam tahap pelaksanaan. Karena sama saya juga perwakilan dari PT, ucapnya dipesan WhatsApp dengan saya. Dan insya Allah dalam waktu dekat ini surat permohonan Audensi kami akan kami layangkan ke Kementerian,” tutupnya.