Air Pasar Kedungwuni Kotor, Pedagang Ramai-ramai Pasang PDAM, Eh Malah Bayarnya Mahal

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim. 

PEKALONGAN, JATENG – Sejumlah pedagang di Pasar Kedungwuni, Pekalongan terpaksa harus beralih berlangganan air minum dari PDAM setempat. Pedagang sebelumnya sempat mengeluhkan air yang disediakan pengelola pasar dirasa keruh dan berwarna Coklat namun tidak ditanggapi.

“Terpaksa pake air PAM karena saya buka warung makan, jadi air sumur bor di pasar itu tidak layak untuk memasak,” ujar YL (50) salah satu pedagang, Selasa (17/10/2023).

YL mengatakan menjadi pelanggan PDAM dengan membayar Rp. 825 ribu yang dihitung sebagai harga promosi. Namun berikutnya diminta bayar lagi Rp. 1,4 juta.

Uang tambahan itu, lanjut YL, disebut sebagai uang pembelian alat sehingga total yang harus dibayarkan menjadi Rp. 2,225 juta. YL lantas memperlihatkan kwitansi pembayaran.

“Kemarin sudah ada tiga orang pedagang pasar yang ikut pasang PDAM. Para pedagang sebelumya bawa air bersih sendiri dari rumah untuk minum dan memasak ke pasar,” ungkap YL.

Banyaknya keluhan air sumur bor kotor, keruh dan berwarna Coklat hingga menyebabkan pedagang beralih berlangganan PDAM dibenarkan Kepala Pasar Kedungwuni, Warsidi.

“Memang airnya tidak layak digunakan. Air yang disediakan itu berasal dari air sumur bor yang difungsikan sejak awal pasar dibangun,” jelas Warsidi.

Ia menyebut air sumur bor di Pasar Kedungwuni selama ini hanya bisa dimanfaatkan untuk cuci tangan dan berwudhu. Selain itu tidak ada yang berani karena kotor dan gatal.

Warsidi mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Dinas bahkan diakui kalau kualitas airnya memang tidak layak. Pihaknya hanya bisa membantu pembersihan tandon agar tidak bertambah keruh.

“Total di Pasar Kedungwuni harusnya ada ada 1900 pedagang sesuai undian. Namun dalam perkembangannya karena hanya ada 600 pedagang saja yang berjualan. Banyak dari mereka sudah pasang PDAM sendiri,” bebernya.

Ketua Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Kabupaten Pekalongan, Mustadjirin meminta Pemerintah Daerah memenuhi kebutuhan air bersih karena hal itu merupakan kewajiban yang melekat saat pasar dibangun.

“Air bersih dan sanitasi menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah karena pedagang juga dimintai retribusi. Ada pemasukan juga dari pengunjung dan parkir sehingga kebutuhan pedagang harus diutamakan,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *