Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi.
MUNA, SULTRA – Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan. Sesuai dengan UU perpustakaan Bab I pasal I. Bila dikaitkan dengan sekolah, perpustakaan sekolah adalah suatu unit kerja yang ada di suatu sekolah yang menyimpan koleksi bahan perpustakaan yang diatur secara sistematis, digunakan sebagai sumber informasi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.
Wa Sumia, S.Pd, selaku Kepala Sekolah SDN 4 Napabalano memberikan aplaus dengan kinerja guru-guru dan perangkat perpustakaan dalam melakukan pembenahan perpustakaan sekolah.
“Mereka mengerjakannya dengan penuh rasa tanggung jawab dan semangat yang terbilang luar biasa,” ucap Kepala Sekolah SDN 4 Napabalano.
“Semoga semangat para guru dan perangkat perpustakaan SDN 4 Napabalano dalam upaya melakukan pembenahan perpustakaan ini mendapatkan apresiasi yang baik dari para siswa-siswi kami. Saya berharapan para siswa-siswi SDN 4 Napabalano menjawabnya dengan keseriusan dalam menimba tambahan ilmu dan pengetahuan lewat perpustakaan sekolah ini,” harapnya.
“Dengan selesai nya pembenahan Perpustakaan sekolah ini tentunya tugas kami guru-guru tinggal memberikan kontrol kepada siswa-siswi dan saya bersama guru-guru SDN 4 Napabalano telah menyepakati akan menetap kan jam khusus untuk belajar dalam perpustakaan, yaitu memanfaatkan waktu 1 jam sebelum pulang sekolah,” tutup Kepsek SDN 4 Napabalano.