Sudah Ada Tiga Perpustakaan di Kota Pekalongan Berstandar Nasional, Dinarpus Ajukan Empat Lagi Di 2023

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Dinas Kearsipan dan Perpistakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan mendukung perpustakaan memiliki standar nasional. Hingga 2023 jumlah perpustakaan di Kota Pekapongan yang memiliki standar nasional baru ada tiga.

“Dari 330 perpustakaan yang dibina, baru tiga yang sudah terakreditasi nasional,” ungkap Kepala Bidang Perpustakaan Dinarpus Ismanto, Jum’at (27/27/2023).

Ia menyebut tiga perpustakaan tersebut antara lain, Perpustakaan Kota Pekalongan, Perpustakaan Universitas Pekalongan dan Perpustakaan SMAN 4 Kota Pekalongan.

Untuk mendorong perpustakaan lokal agar terakreditasi secara nasional, Dinarpus menggelar desk sistem Pelaporan Data Perpustakaan (Simpeldapus) dengan sasaran 330 perpustakaan binaan.

“Jadi tujuan kegiatan ini untuk mengupayakan adanya konsistensi dan kesinambungan antar perpustakaan yang ada di Kota Pekalongan,” terang Ismanto.

Ia juga mengatakan Simpeldapus merupakan kegiatan rutin yang dilakukan tiap tahun untuk memantau perkembangan hasil pembinaan perpustakaan yang ada, mulai dari perpustakaan tingkat SD sampai SMA dan perguruan tinggi serta perpustakaan madiri yang dikelola oleh masyarakat.

Ismanto mengungkapkan ada empat perpustakaan sekolah yang tahun ini sudah diajukan untuk bisa dilakukan akreditasi secara nasional antara lain perpustakaan SMAN 1, SMKN 1 dan Adz Zidni.

Adapun standar Akreditasi ada sembilan
komponen termasuk ada koleksi, jumlah, fasilitas pelayanan, ketenagaan pengelolaanya, regulasi yang diperlukan dalam rangka pengelolaan seperti SOP serta fasilitas yang disediakan oleh perpustakaan itu sendiri.

“Kami berharap desk Simpeldapus dapat benar-benar menyinkronkan dan memvalidasi data Perpustakaan yang ada di lapangan, sehingga kondisi dan permasalahan dapat terpantau secara realtime serta ditemukan solusinya,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *