Wali Kota Pekalongan Sarankan Pensiunan PNS Masuk PWRI

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Walikota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menyarankan pensiunan PNS untuk berkabung ke pengurusan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI). Saran itu disampaikan lantaran masih banyak pensiunan belum bergabung dengan PWRI.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, keanggotaan seorang pensiunan PNS di PWRI sangat penting karena dipastikan akan selalu berhubungan dengan Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) karena aksesnya harus melalui organisasi.

Ia pun menjelaskan bahwa PWRI termasuk organisasi besar yang menjadi wadah bagi pensiunan PNS dengan keanggotaan banyak dari kalangan birokrat. Meski sudah berada di tengah masyarakat namun mereka tetap ingin berkiprah.

“Hadirnya PWRI merupakan sumbangsih besar terhadap daerah terutama dalam memberikan pemikiran yang sangat dibutuhkan pemerintah daerah,” ujar walikota di Gedung Diklat, Jum’at (25/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut walikota Aaf
menyerahkan Tabungan Hari Tua (THT) dan tali asih kepada 14 PNS yang memasuki masa pensiun dan 3 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami ucapkan selamat bagi yang memasuki masa purna tugas, Semoga para pensiunan ini nanti bisa selalu sehat, tetap bisa mengabdi kepada masyarakat. Kami juga senang bertemu para punggawa pemerintah di masa lalu,” katanya.

Ia melanjutkan bahwa para pensiunan PNS sebaiknya bisa menggunakan THT secara bijak dan tidak tergiur oleh sejumlah oknum yang menawarkan investasi bodong dengan keuntungan yang tidak masuk akal.

Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menambahkan, per 1 November 2023, ada 14 ASN memasuki masa purna tugas. Dari 14 orang itu terdiri dari 5 orang tenaga pendidik (guru) dan sisanya 9 orang merupakan tenaga teknis di sejumlah OPD.

Adapun untuk penyerahan Nomor Induk (NI) PPPK Kota Pekalongan Tahun 2022 diberikan kepada 3 orang yang mengikuti seleksi PPPK Formasi Teknis Tahun 2022 dan mendapatkan hasil kebijakan optimalisasi dari BKN Pusat.

“Pada 2022 lalu, Pemkot Pekalongan membuka 4 formasi, 1 orang sebelumnya sudah diserahkan NI PPPKnya,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *