Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu.
MANOKWARI, PAPUA BARAT – Pembangunan Industri Kecil Menengah (IKM) adalah aktivitas produksi berbagai jenis barang yang digunakan dalam kehidupan manusia sehari-hari. Dalam proyek pembangunan Pagar keliling Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Anday yang dikerjakan oleh CV. Mendes Meyah Ereni diduga tidak berkualitas dan tidak sesuai dengan spesifikasi Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP), Selasa (31/10/23).
Dari hasil Investigasi beberapa awak media dilapangan pada tanggal 26 Oktober 2023 di Sentra IKM Anday Manokwari, terdapat pembangunan Pondasi Pagar yang dibangun diatas permukaan tanah tanpa penggalian tanah guna berdirikan Pondasi tersebut dan juga terdapat dinding pagar yang sudah miring dibagian garasi mobil atau motor.
Saat awak media konfirmasi ke pengawas proyek di lokasi pembangunan Pagar keliling Sentra IKM Anday, Carly mengatakan bahwa Pondasi Pagar berpatokan mengikuti dan atau disesuaikan dengan Pondasi yang lama, dengan total ketinggian 70 cm, Kamis (26/10/23).
Ia juga mengatakan bahwa pemilik pekerjaan pembangunan Pagar keliling Sentra IKM adalah Pak Sibarani.
Kemudian para awak media ke Kantor Dinas Perindagkop Kabupaten Manokwari, guna konfirmasi pekerjaan Pagar Sentra IKM namun Kepala Dinas tidak berada ditempat.
Setelah itu, para awak media mendapat No HP pemilik pekerjaan pembangunan Pagar keliling Sentra IKM disalah satu Pegawai Disperindagkop dan Pegawai tersebut memberikan Nomor HP Pak Sibarani.
Selang beberapa jam, para awak media konfirmasi melalui telepon seluler dan jawab Pak Sibarani terhadap awak media bahwa kalian harus cari tahu dulu siapa nama Direkturnya. Jangan langsung tanya pekerjaan ke saya. Saya tidak tahu pekerjaan tersebut. Sembari mematikan HP nya. Sehingga dari jawaban tersebut, para awak media menduga Sibarani bukan pemilik CV. Mendes Meyah Ereni, melainkan pembeli proyek pekerjaan tersebut.