Laporan wartawan sorotnews.co.id : Irpan Sofyan.
JAKARTA — Diduga Walikota Jakarta Barat seolah tutup mata dengan adanya pengerusakan jalur hijau yang berada di jalan sisi tol Kembang Kerep tepatnya di RT. 05/RW.02, Kecamatan, Kembangan, Jakarta Barat.
Dugaan tersebut dinilai karena tidak adanya tindakan atau teguran dari Dinas – dinas terkait yang berhubungan dengan pengerusakan jalur hijau tersebut.
Wempi H.O, SH, selaku pemerhati kebijakan publik menilai dugaan adanya mal administrasi oknum-oknum yang merusak jalur hijau tersebut.
“Saya menduga adanya grativikasi yang dilakukan oleh oknum kepada pejabat setempat. Karea setelah saya tinjau diduga ada mal administrasi, sehingga pengerusakan jalur hijau di jalan sisi Tol Kembang Kerep tersebut seakan dibiarkan dan tidak terlihat oleh pejabat terkait,” ucap Wempi, Senin (31/10/2023).
Beberapa warga setempat yang sempat kami wawancarai menolak dengan adanya pengerusakan jalur hijau yang nantinya akan dijadikan akses jalan untuk salah satu warga. Selain itu warga juga menginginkan jika jalur hijau itu bisa dijadikan akses jalan wargapun ingin dibukakan akses jalan sehingga tidak adanya kesenjangan sosial.
“Saya ga setuju kalau itu dijadikan akses jalan. Kalo dia bisa dibuka akses kita yang lain juga mau dibukakan. Tapi kalo ga di izinkan berarti pemerintah tebang pilih. Karena dulu saya bersama warga lainnya sidah mengajukan pembukaan akses jalan, namun ditolak oleh pemerintah. Nah sekarang giliran orang yang baru beli tanah disitu langsung diperbolehkan buka akses jalan,” keluh warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Warga mengaku dirinya diberikan sejumlah uang oleh oknum warga yang diduga untuk melancarkan atau menghalalkan pengerusakan jalur hijau tersebut.
“Saya dan warga lainnya diberikan uang di amplop secara cuma-cuma. Tapi sampai sekarang amplop itu ga saya buka dan masih utuh,” ungkap warga RT. 05/02, Kembangan, Jakarta Barat.
Menilai hal itu Wempi H.O, SH menduga adanya gratifikasi yang diberikan oleh oknum warga kepada Pejabat setempat sehingga seolah-olah Wali Kota pun tutup mata dengan kejadian tersebut.
Perlu diketahui Wempi H.O, SH sudah melayangkan 2 kali surat aduan ke Pemprov DKI Jakarta namun belum ada teguran atau tindakan tegas oleh dinas-dinas terkait.
Terkait hal ini, investigasi Sorot News sudah berusaha menemui Walikota dan Dinas terkai. Namun sampai berita ini diterbitkan Walikota dan Dinas terkait tidak dapat dikonfirmasi dikarenakan katanya sibuk, sedang ada kegiatan.