Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi.
TAPANULI SELATAN, SUMUT – Masyarakat di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini sudah mengetahui bahwa akan berlangsungnya Pesta Demokrasi pada 2024 mendatang, selain memilih Pemimpin negeri ini juga sekaligus memilih Dewan Perwakilan Rakyat baik itu di Pusat, Provinsi sampai ke daerah, Kamis (9/11/2023)
Oleh karena itu para personal yang turut serta mencalonkan diri untuk pesta demokrasi mendatang sudah mulai terlihat dibeberapa tempat di Tapsel mempromosikan dirinya dengan berbagi cara, baik itu spanduk, umbul-umbul, baleho dan lain sebagainya atau lebih dikenal dengan sebutan Alat Peraga Kampanye (APK)
Dikarenakan waktunya blum tepat sesuai dengan aturan yang berlaku atau untuk partai dan kandidatnya belum diperkenankan untuk memasang APK dan APS, maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapsel melakukan tindakan tegas, yakni dengan mengeluarkan surat pelarangan pemasangan APK, sesuai dengan Surat No : 154/PM.00.02/K.SU-22/11/2023
Perihal : Himbauan Penurunan dan Penertiban APK dan APS, yang ditujukan Kepada Ketua Parpol Se Kabupaten Tapanuli Selatan, yang meminta agar menurunkan APK selambat lambat nya tanggal 06 November 2023.
Dengan ketegasan yang disampaikan oleh Bawaslu Tapsel tersebut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Mahmud Lubis S.Ag, yang juga diketahui masih aktif sebagai Anggota DPRD Komisi B pada DPRD Tapsel, memberikan Apresiasi kepada Bawaslu Tapsel serta memberikan komentar positif akan hal itu.
“Saya bangga terhadap ketegasan Bawaslu Tapsel dan memang sudah seharusnya Masyarakat dan peserta pemilu sudah lama menunggu dan merindukan ketegasan dan keberanian Bawaslu untuk menertibkan segala bentuk pelanggaran yang terkait dengan peraturan pemilu terkhusus pemasangan alat peraga,” ucap Mahmud.
“Kalau hal hal pelanggaran pemilu yang kasat mata saja tidak bisa ditindak bagaimana dengan pelanggaran yang terselubung,hal seperti inilah yang menjadi kepesimisan masyarakat selama ini, sehingga pemilu yang jurdil sangat jauh dari keyakinan,” tambah Mahmud.
Selanjutnya Mahmud Lubis juga menjelaskan bahwa kepemimpinan Bawaslu saat ini patut dijadikan tauladan dan di acungkan jempol.
“Alhamdulillah di kepemimpinan bawaslu hari ini memancarkan setitik harapan dengan adanya ketegasan bawaslu dalam bentuk penertiban APK. Mudah mudahan ketegasan bawaslu kali ini menjadi awal contoh yang baik dari pergerakan untuk mewujudkan pemilu yang Jujur dan Adil,” kata Mahmud.
Terakhir Mahmud mengatakan apabila Bawaslu sudah tegas dan transferan tanpa pandang bulu,mudah mudahan di Tapsel akan berjalan Demokrasi yang bersih.
“Sehingga pemilu nanti akan kita laksanakan dapat melahirkan pemimpin dan Dewan Perwakilan yang berkualitas dan bermartabat berkat ketegasan Bawaslu dalam menjalankan Tugas Pokoknya masing masing pada Pemilu mendatang,” tutup H. Mahmud Lubis, S.Ag, Anggota DPRD Tapsel melalu Telepon Selularnya.