Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi.
MUNA, SULTRA – Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah.
“Adapun maksud daripada itu saya (Kepala Desa Pentiro) bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat agar memampukan dan memandirikan masyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan/kesenjangan/ketidakberdayaan,” ujar Surdin.
Tahun 2024 Kepala Desa beserta seluruh jajaran Pemerintah Desa Pentiro telah merencanakan fokus terhadap pemberdayaan masyarakat desa Pentiro. Pemberdayaan di lain sisi pada pembangunan fisik jalan, juga pemberdayaan kebutuhan kepentingan masyarakat juga tetap berjalan.
“Perihal apa saja yang akan dikembangkan pada potensi masyarakat Desa Pentiro nantinya kami dari pihak Pemerintah Desa sedang mempelajari potensi yang dimiliki masyarakat pentiro sambil kami mencari referensi tentang potensi apa yang bisa dikembangkan oleh masyarakat Desa Pentiro dengan memanfaatkan potensi alam,” lanjutnya.
Dalam perencanaan tahun 2024 termasuk seluruh perencanaan pembangunan desa, Kepala Desa Pentiro selalu melibatkan pihak akademisi/mahasiswa asal Desa Pentiro. Langkah tersebut diambil oleh Kepala Desa agar masyarakat Desa Pentiro tidak bertanya-tanya tentang keterbukaan informasi publik terkait regulasi penggunaan anggaran desa, baik itu DD maupun ADD.