Diduga PT. Ahwa International Resource Berangkatkan PMI Ilegal ke Arab Saudi

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Suherman. 

JAKARTA – Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI) PT. Ahwa International Resource diduga memberangkatkan dan menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Puji Astuti ke negara Arab Saudi secara nonprosudural alias ilegal, pada bulan Agustus 2019 lalu.

Bacaan Lainnya

Puji Astuti adalah warga Desa Petisah Tengah, kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, yang dipekerjakan di Arab Saudi dengan Nomor Paspor : C4663781, yang diduga kuat dikeluarkan paspor tersebut oleh Kantor Imigrasi Polonia, pada tanggal 7 Agustus 2019 lalu.

Dalam perjalanan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Arab Saudi Puji Astuti mendapatkan masalah kesehatan, sehingga ia tidak bisa bekerja secara optimal di negara tersebut.

Pasalnya, Puji Astuti mengalami gangguan telinga sebelah kiri yang tidak bisa mendengar dan juga vartigo. Penyakit ini sampai sekarang belum juga sembuh dan bahkan makin parah fungsi pendengaran nya.

Dan Puji Astuti pun di panggil oleh syarikah Tadbeer untuk menanyakan masalah penyakit yang dialami Puji Astuti.

Akhirnya Puji Astuti minta untuk di pulangkan ke Indonesia dikarenakan tidak ada perubahan dengan penyakitnya. Namun permintaan Puji Astuti di tolak oleh syarikah Tadbeer dengan alasan kalau mau pulang di kenakan biaya kompensasi karena belum habis perjanjian kontrak.

Dari masalah tersebut sorotnews.co.id tempat pengaduan PMI Puji Astuti, mengkonfirmasi masalah ini ke PT. Ahwa International Resource yang diduga memberangkatkan dan menempatkan PMI Puji Astuti secara nonprosudural ke negara Arab Saudi.

Dimana diduga kuat Puji Astuti direkrut oleh Ridwan Yusuf (RY) yang disinyalir sponsor dari PT. Ahwa International Resource.

Ketika sorotnews.co.id mendatangi kantor PT. Ahwa International Resouce (PT. AIR) baru baru ini dilayani 5 (Lima) orang dari PT. AIR, yaitu 2 pria 3 wanita.

Saat di tanya kepada mereka apakah saudara RY sebagai sponsor PT. AIR atau bukan, dengan geram seorang pria yang diduga adalah anggota Ormas, yang tidak mau menyebutkan nama nya, pria tersebut menjawab RY bukanlah sponsor PT. AIR. Dan pria tersebut marah RY telah mencoreng nama baik PT. AIR yang dikatakan pria tersebut bahwa PT. AIR hanya memberangkatkan dan menempatkan PMI ke negara kawasan Asia Pasifik bukan ke negara kawasan Timur Tengah (Timteng).

Dengan geram dan angkuhnya pria tersebut mengatakan akan kami karungi jika ketemu orang nya (RY). Karena sudah mencoreng nama baik PT. Ahwa International Resource, kata salah satu pria Ormas yang diduga adalah beking PT. AIR, yang tidak mau menyebutkan nama nya.

Wartawan sorotnews.co.id, menyarankan kepada staf PT. Ahwa International Resource untuk melaporkan kepolisian karena sudah mencemarkan nama baik PT. AIR.

Pihak PT. AIR pun sudah meminta No Hp/WA RY kepada wartawan sorotnews.co.id, agar PT. AIR bisa menghubungi RY guna meminta pertanggung jawaban nya dari RY yang diduga mencemarkan nama baik PT. AIR

Pihak PT. AIR minta beberapa hari kepada wartawan sorotnews.co.id, untuk menghubungi RY supaya bisa mengambil tindakkan kepada RY.

Aneh nya setelah di beri waktu tidak ada kabar dari PT. AIR terkait kabar RY terbukti ketika staf wanita PT. AIR bernama Lia di tanya wartawan sorotnews.co.id, via telpon WA terkait RY, tidak ada balasan WA dari Lia sampai berita ini di turunkan.

Ada apa PT. AIR tidak menjawab pertanyaan wartawan ini terkait RY yang diduga sebagai sponsor PT. AIR yang diduga RY merekrut Puji Astuti.

Padahal sebelumnya staf PT. AIR begitu geram dengan RY yang merekrut PMI tujuan negara penempatan kawasan Timur Tengah.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di minta menindak tegas PT. AIR yang diduga memberangkatkan dan menempatkan Puji Astuti secara nonprosudural/ilegal ke negara Timur Tengah tanpa memiliki dokumen Rekomendasi (rekom), Perjanjian kerja dan Visa kerja.

Pihak Kepolisian pun diminta untuk mengambil tindakan terkait dugaan pelanggaran Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) termasuk bila ada dugaan oknum Ormas yang mencoba memperkeruh permasalahan diatas. Bersambung… 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *