Laporan wartawan sorotnews.co.id : Isak.
PANDEGLANG, BANTEN – Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan oleh pihak Kantor PT. POS, untuk penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Penerima Keluarga Harapan (PKH) secara tunai di terima langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pasalnya bahwa dalam penyaluran Bantuan Sosial yang disalurkan langsung Di 12 Desa oleh PT. POS, diduga Ada yang bermasalah. Terindikasi ada Pungli yang penyalurannya bertempat di masing masing desa di wilayah kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang Banten.
Sangat disayangkan penyaluran Bansos tersebut tidak semulus apa yang diharapan warga, patut diduga ada pungutan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Muruy Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang Banten, yang kuat dugaan pungutan dilakukan oleh oknum Ketua RT.
Hal tersebut karena ada beberapa warga yang mengeluhkan sering di pungut oleh oknum RT sebesar Rp. 70 ribu rupiah.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga Muruy bernama upah, yang mengaku di pungut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di desa Muruy Kadupandak RT. 003/003, pungutan dilakukan oleh oknum RT setempat pada Kamis (30/11/2023).
Sangat disayangkan hal tersebut semestinya tidak boleh ada pihak oknum yang memungut/potongan satu persenpun Bantuan Sosial tersebut, baik pihak Desa atau RT. Karena dalam aturan Kementerian Sosial sudah tertera tidak adanya pungutan/potongan dalam bentuk dan alasan apapun kepada penerima Bantuan Sosial (Bansos).
“Seharusnya masyarakat dapat merasakan secara penuh dan menikmati secara utuh bantuan sosial dari pemerintah. Jangan memanfaatkan masyarakat miskin untuk mencari pundi pundi Rupiah,” ucap salah satu keluarga yang bantuan nya dipotong, yang namanya tidak mau disebutkan.
Warga Muruy berharap agar para pendamping Bantuan Sosial PKH dan TKSK dapat bertanggung jawab terhadap isu ini sesuai dari pada fungsinya, dan meminta Dinas Sosial Kabupaten pandeglang mengevaluasi anak buahnya di bawah agar tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh terhadap pungutan Bansos PKH dan BPNT tersebut agar masyarakat dapat menerima secara utuh dan menikmati Bantuan tersebut sesuai kebutuhannya.
“Kami meminta kepada pihak terkait Timkor kabupaten Pandeglang Dinas Sosial dan DPMPD Inspektorat Pandeglang, untuk menindak lanjuti permasalahan yang ada di Desa Muruy,” pinta Sumber lain yang juga tidak bersedia menyebutkan namanya, namun siap bersaksi bilamana diperlukan.