Laporan wartawan sorotnews.co.id : Icha R.
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) meluncurkan Modul Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Modul ini diharapkan dapat membantu Pengelolaan BUMD secara andal, sehingga meningkatkan perekonomian daerah. Peluncuran ini berlangsung pada Rapat Koordinasi (Rakor) BUMD bertajuk “Mewujudkan Kemandirian Dan Kemandirian Dan Sinergitas BUMD Aneka Usaha Dalam Meningkatkan Perekonomian Daerah”.
Direktur BUMD dalam sambutan nya, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Dan Barang Milik Daerah (BMD) Ditjen Bina Keuda Kemendagri Yudia Ramli menilai, perlunya arah kebijakan tata kelola kelembagaan dan pembinaan serta pengawasan yang lebih optimal dan efektif terhadap BUMD.
“Ini dilakukan guna meningkatkan perekonomian daerah masing-masing,” kata Yudia di Swissbelin Hotel Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023).
Masih kata Yudia, pembangunan perekonomian daerah melalui sinergisitas sangatlah penting untuk menstimulus perekonomian. Ini bisa dilakukan jika Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Stakeholder terkait mampu bekerja sama dengan baik.
“Adanya sinergitas tersebut maka akan memenuhi pelayanan terhadap masyarakat juga percepatan pembangunan perekonomian,” ucapnya.
Oleh karena itu, Kemendagri meluncurkan sejumlah modul untuk memperkuat pengelolaan BUMD dan meningkatkan perekonomian daerah.
“Modul tersebut diantaranya terkait implementasi bisnis, pelaporan, dan penilaian kinerja BUMD,” ujar Yudia.
Berdasarkan data di Kemendagri, saat ini tercatat ada 1.056 BUMD di Indonesia. Jumlah itu terdiri dari 26 Bank Pembangunan Daerah, 212 BPR Milik Pemda, 360 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), 13 BUMD Argo, 17 Penjamin Kredit Daerah, 43 BUMD Migas, 28 BUMD Pasar, 13 BUMD Pariwisata, dan 344 BUMD Aneka Usaha Lainnya.
Rakor kerja BUMD ini dihadiri para Direktur BUMD Aneka Usaha Se-Indonesia. Selain itu, hadir pula secara Virtual Pembina BUMD Se-Indonesia.