Pekerjaan Jembatan Molor Jadi Sorotan : Hingga Penawaran Lelang Kurang Dari 1 Persen Jadi Pemenang

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim. 

PEKALONGAN, JATENG – Molornya pembangunan jembatan Brondong, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan mendapat sorotan dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Pekalongan. Sorotan itu selain berkaitan dengan Surat Perintah Kerja (SPK) yang sudah berakhir, juga tentang kontrak kerja.

“Itu nilai penawaran proyek rendah pada saat proses tender. Sangat janggal nilai penawaran rendah tapi bisa menjadi pemenang lelang,” ungkap Ketua GMBI Pekalongan, Agus Subekti, Selasa (19/12/2023).

Ia menilai seharusnya pemenang lelang merupakan kontraktor profesional yang bekerja berdasarkan ketepatan waktu dengan hasil pekerjaan yang bermutu.

Menurut dia hal itu sangat memprihatinkan dan ironis melihat infrastruktur yang dibiayai oleh negara namun dibuat seperti mainan. Sudah banyak proyek yang molor, juga mutunya dipertanyakan.

“Harusnya sebelum pergantian tahun sudah banyak yang selesai. Kalau semua molor seperti ini negara rugi, rakyat jelas lebih rugi tidak bisa menikmati manfaatnya,” ujar Agus menguraikan.

Yang lebih konyol lagi, lanjut Agus, pemenang lelang sangat menggelikan yakni menang hanya dengan selisih kurang dari satu persen. Sungguh hal itu sangat tidak masuk akal.

“Terlihat jelas dari hasil lelang turunnya penawaran hanya satu persen bahkan kurang dari itu. Pagunya 500 juta dan penawarannya terkoreksi hanya Rp. 496.584.528,71, itu artinya 0,7 persen. Berarti selisihnya cuma Rp 3.415.472, ini lelang macam apa,” geramnya.

Sementara Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Pekalongan, M. Faruq pelit memberikan jawaban terkait hal tersebut.

“Sesuai aturan yg berlaku,” tulisnya dalam chat What’s App yang dikirim ke sorotnews.

Hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana proyek pembangunan jembatan Brodong tidak merespon permintaaan konfirmasi dari sorotnews.

Sebagai tambahan informasi
Pekerjaan : Jembatan Brondong Kec. Kesesi
Nomor SPK : 02/JBT-01/PPK/VIII/2023
Tanggal. 8 September 2023
Masa Pelaksnaan: 90 (Hari Kalender)
Nilai Pekerjaan : Rp. 496.584.000,00
Sumber Dana : Apbd Kab. Pekalongan TA.2023
Kontraktor Pelaksana : CV. Satriya Pinandhita.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *