Kunker Kejati Sumut Diulosi Serta Disambut Tortor di Padangsidimpuan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi. 

PADANGSIDIMPUAN, SUMUT – Kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) ke kota Padangsidimpuan disambut Hangat oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, yang mewakili Kapolres Padangsidimpuan, Dandim 0212/TS, yang mewakili Danyonif 123/Rajawali, yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, yang mewakili Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kota Padangsidimpuan, Plh. Sekda Kota Padangsidimpuan, para OPD se-Kota Padangsidimpuan serta para Pegawai di lingkungan se-Tabagsel, Jumat (29/12/2023)

Informasi yang disampaikan melalui Kepala Seksi Intelejen ( Kasi Intel ) Kejari Padangsidimpuan Yunius Zega SH Bahwa Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berlangsung pada Kamis,(28/12/23) lalu, yang mana KejatiSu disambut dengan Mangulosi dan Manortor oleh Forkopimda Kota Padangsidimpuan yang diiringi dengan Musik Gondang yang merupakan adat di Tapanuli Bagian Selatan.

Masih kata Kasi Intel, kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta rombongan dan Forkopimda melakukan acara Ramah Tamah,serta menyampaikan Tujuan Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam rangka Monitoring dan Evaluasi kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, dan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas.

dilanjutkan dengan Pengarahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang bertempat di Gedung Adam Malik Padangsidimpuan yang pada pokoknya menyampaikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar tetap menggalang sinergitas yang harmonis dengan unsur Forkopimda, sehingga Kejaksaan turut berperan dalam kemajuan daerah. Kemudian menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 seluruh pegawai Kejaksaan agar menjaga Netralitas dan tidak membuat kegaduhan demi mensukseskan Pesta Demokrasi (Pemilu) Tahun 2024.

“Selain itu,agar seluruh pegawai Kejaksaan meningkatkan kinerja, menjaga kekompakan serta persatuan dilingkungan Kejaksaan sehingga terhindar dari Sanksi sebagaimana yang tertera dalam Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” Jelas Kejatisu.

Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tersebut diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat dalam menjalankan tugas dan fungsi seluruh insan Adhyaksa se-Tapanuli Bagian Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *