Om Jak Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, ini penjelasannya!

Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi. 

PADANGSIDIMPUAN, SUMUT – Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum yang bertempat di Halaman Bolak Padang Nadimpu Kota Padangsidimpuan dengan Program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK),

Bacaan Lainnya

Informasi yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J. Sidabutar, SH., MH melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Yunius Zega SH kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, (7/01/2024) kemaren, pelaksanaan kegiatan tersebut memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat pada kegiatan Car Free Day (CFD) dan Peresmian Halaman Bolak Padang Nadimpu Kota Padangsidimpuan.

Penyuluhan Hukum tersebut dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 terkait program Jaksa Menjawab yang bertujuan guna menjawab dan memberikan solusi semua permasalahan hukum maupun permasalahan lainnya yang dihadapi oleh masyarakat,pihak kejaksaan sendiri yakni Tim atau Personil yang turun langsung dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Kepala Seksi Intelijen, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen dan Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan

Terlihat Masyarakat sangat antusias dengan diadakannya kegiatan tersebut hal ini terbukti dengan banyaknya Masyarakat yang datang ke Stand OM JAK Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan hukum yang sedang dihadapi

Penyuluhan Hukum kali ini sekaligus berlangsungnya kegiatan Car Free Day , serta peresmian Halaman Bolak yang mana Pemerintah Kota Padangsidimpuan yaitu Pj. Wali Kota Padangsidimpuan bersama semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yaitu Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Kapolres Padangsidimpuan, Dandim 0212/TS, Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Danyonif 123/RW, Dansubdenpom Padangsidimpuan, Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, dan Sekda Kota Padangsidimpuan datang meninjau dan mengunjungi stand Obrolan Menarik Jaksa (OM JAK) Menjawab

Pada kesempatan tersebut Pj. Wali Kota Padangsidimpuan dan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan menyempatkan diri untuk konsultasi dengan Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dan adapun permasalahan yang diajukan untuk didiskusikan yaitu :

Pj. Wali Kota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes yang mempertanyakan terkait bagaimana prosedur permintaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) daerah dari Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto, S.H. yang mempertanyakan terkait permasalahan-permasalahan hukum yang sering dihadapi oleh masyarajat.

Sementara Salah seorang warga Kota Padangsidimpuan yang mempertanyakan terkait adanya permasalahan Pelecehan Seksual yang tengah dihadapi keluarganya.
Seorang Pelajar SMA Negeri 1 Padangsidimpuan atas nama Taufiq Rahman Nasution yang mempertanyakan terkait masalah Perwalian yang tengah dihadapinya, kemudian H. Muan Nasution yang mempertanyakan terkait masalah Perwalian yang tengah dihadapi cucunya yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *