Wali Kota Surabaya Meminta 2024 Pengurusan KTP 24 Jam Selesai

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri Asmoro. 

SURABAYA, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di tahun 2024 berjanji pengurusan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) akan selesai dalam 24 jam atau sehari setelah pengajuan.

Bacaan Lainnya

Eri cahyadi Wali Kota Surabaya berjanji, untuk pengurusan KTP dalam sehari harus jadi, sehingga kalau sudah masuk di tingkat RW kemudian di masukan ke aplikasi, maka maksimal satu hari setelahnya harus sudah selesai,” ujarnya, Selasa (2/1/2024).

Eri mengatakan dalam kebijakan itu berlaku selain permohonan percetakan KTP konvensional yang harus menyesuaikan jumlah blanko dari pemerintah pusat.

Di kesempatan lain, Eddy Christijanto Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menyebut, “pelayanan 24 jam sudah berjalan tapi terkadang masih terkendala persyaratan yang diajukan pemohon kurang lengkap,” terangnya.

Sementara KTP konvensional, lanjutnya, ketika jumlah blanko mencukupi, maka proses penyetakan dilakukan maksimal mungkin.

“Dengan ini kami Mengarahkan warga memanfaatkan IKD. Namun, kalau blangkonya ada. kami cetak hingga selesai,” ungkapnya.

Selain itu penyetakan KTP konvensional di prioritaskan untuk pemohon baru atau usia 17 tahun dan masyarakat yang kehilangan.

“Kalau yang sudah punya KTP Tetapi dia mau ganti, Misalnya gelar kami tahan dulu,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *