Tingkatkan Toleransi Ummat Beragama, Kejari Padangsidimpuan Gandeng FKUB Gelar Apel

Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi. 

PADANGSIDIMPUAN, SUMUT – Untuk menjaga dan mempertahankan kerukunan antar umat beragama yang sudah terjalin baik di kota Padangsidimpuan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan bersama FKUB gelar Apel Kerukunan Umat Beragama di lapangan SMA Negeri 2, Kamis (18/1/2024).

Bacaan Lainnya

Apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J Sidabutar, S.H., M.H. diikuti oleh Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan, para Kasi, para Jaksa, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sidempuan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Kabag Hukum Setda Kota Padangsidimpuan, Camat Padangsidimpuan Utara, para Guru dan Siswa/I SMA Negeri 2 Padangsidimpuan.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J Sidabutar, S.H., M.H. mengajak pula seluruh elemen Masyarakat merawat keberagaman ini dalam bingkai NKRI dan untuk menghindari perbuatan-perbuatan yang mengandung kejahatan berunsur suku, agama dan ras (Sara) dan agar bijaksana pula dalam penggunaan media sosial karena jejak digital atas perbuatan negative dari pengguna media sosial tidak akan pernah terhapus dari jejak digital.

Sebelumnya Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan menyampaikan agar kerukunan umat beragama di Kota Padangsidimpuan dapat tercipta, FKUB mengajak siswa-siswi SMA Negeri 2 Padangsidimpuan untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di sekolah maupun dalam pergaulan di Tengah masyarakat.

Oleh karenanya menurut Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati buat seluruh warga negara Indonesia meskipun bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku dan agama.

Melalui press rilis kepada wartawan Kajari Padangsidimpuan yang disampaikan kasi Intelijen, Yunius Zaga, SH. MH. menjelaskan bahwa kegiatan Apel Kerukunan Umat Beragama tersebut diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padangsidimpuan yang bekerjasama dengan Cabang Dinas Pendidikan Sidempuan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Dan kegiatan tersebut dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama di Kota Padangsidimpuan yang selama ini sudah baik dan agar tetap terpelihara dan harmonis.

Kegiatan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta Apel dan selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan memberikan kesempatan kepada Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan untuk memberikan arahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *