Aksi Kotak Pukau Publik Kota Pekalongan di Konser Musik Gempur Rokok Ilegal

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Sejumlah grup band terkenal di tanah air memeriahkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang berlangsung di Obyek Wisata Air Taman Wisata Laut (TWL) Pantai Pasir Kencana Kota Pekalongan. Kegiatan tersebut hasil kerjasama Bea Cukai dan pemerintah daerah setempat.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan ribuan masyarakat antusias meramaikan acara konser musik gempur rokok. Saat ini rokok ilegal masih menjadi perhatian pemerintah.

“Meski peredaran rokok ilegal masih minim, namun sosialisasi pencegahannya diramaikan dengan konser musik,” kata Aap, nama kecil, walikota, Selasa (30/1/2024).

Aap memastikan di Kota Pekalongan tidak ada tempat produksi rokok ilegal, namun hanya jadi lokasi transit. Pun demikian peredaran rokok ilegal masih tetap ditemukan walau dalam jumlah kecil.

Sebelumnya tim gabungan berhasil menemukan rokok ilegal yang dijual oleh warung pengecer maupun pedagang di pasar dengan jumlah tidak terlalu banyak.

“Meski sedikit tapi akan terus diberantas peredarannya. Tim gabungan akan terus melakukan pengawasan,” ujarnya.

Aap menyebut selain konser musik, mayarakat juga diberikan pemahaman efek merokok yang berasal dari sumber ilegal. Sebab kandungan bahan baku seperti tembakau, tar dan nokotin tidak terkontrol sehingga mengancam perokoknya.

Kemudian, rokok ilegal tanpa disertai pita cukai yang sah juga tidak masuk ke kas negara dan bagi hasilnya juga tidak masuk ke Kota Pekalongan, sehingga negara dan pemerintah daerah dirugikan.

“Kita sudah canangkan 2024 Kota Pekalongan jadi daerah zero rokok ilegal,” tegas Aap.

Konser musik gempur rokok ilegal di TWL Pantai Pasir Kencana dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT). Adapun grup band maupun artis musik yang memeriahkan acara tersebut seperti Kotak Band, Aftershine, Sevenday, Fajar Dewa dan Difarina Indra.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *