Bank Perkreditan Rakyat Lambang Ganda Labuan Digeruduk AFMP Dan Warga

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Isak Setiawan. 

PANDEGLANG, BANTEN – Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) beserta beberapa warga sekitar kecamatan labuan kabupaten Pandeglang provinsi Banten melakukan unjuk rasa didepan kantor BPR Lambang Ganda yang beralamat di jln.Jend Ahmad Yani kampung masjid labuan kecamatan labuan kabupaten Pandeglang provinsi Banten. Massa aksi kurang lebih lima puluh orang, Rabu (30/1/2024).

Denis selaku ketua AFMP mengatakan kepada awak media. “Kami menduga banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh pihak BPR lambang garda labuan ini,karena pihak debt collectornya dalam menjalankan tugasnya dilapangan bersifat diskriminasi, arogan dan kerap sekali melakukan intimidasi atau pengancaman dan kami pernah menanyakan kepihak BPR apakah pihak debt collector yang ditunjuk oleh pihak BPR sudah memenuhi syarat legal yang jelas minimal memiliki sertifikasi profesi pembiayaan Indonesia (SPPI) yang dikeluarkan oleh pihak Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) karena itu sudah disepakati oleh pihak BI dan OJK dan ini berlaku untuk kalangan internal kolekcion konekcion akan tetapi pihak BPR bungkam tak menjawab terkait hal itu.belum lagi kepala BPR yang dalam penyambutannya pun saat kami datang tidak beretika dan kurang sopan seperti orang yang tidak mengenyam bangku Pendidikan,” tegas Denis.

Lanjut Denis mengatakan, “Kami rencana akan melakukannya aksi jilid dua bila pihak BPR tidak mengindahkan dan kami minta untuk pihak penagih yang arogan pindahkan bila perlu tutup BPR ini karena kami menduga BPR ini adalah rentenir yang berkedok syariah,” pungkasnya.

Salah satu nasabah BPR inisial (D) mengatakan, “Saya menunggak angsuran tiga bulan dalam satu bulannya nominal angsuran saya Rp. 1.850.000 dengan sisa tenor tujuh belas bulan lagi dan saya sebenarnya sudah pernah ngambil juga ini pengambilan yang kedua kali tapi pak yang nagihnya Masya Allah galak bener,maklumlah sekarang masih jaman sulit jangan cuman gara gara nunggak nagihnya tidak pakai etika,” tuturnya dengan nada kesal.

Lain lagi yang diucapkan oleh inisial (M) selaku kakak dari nasabah inisial (D)t
Mengatakan kepada awak media. waktu itu posisi saya lagi sakit dan saya juga masih di infus,pihak BPR telf saya via video call WhatsApp pihak BPR memaksa saya harus bayar empat bulan itu harus. Yang lebih parahnya lagi dan itu sangat kurang ajar dan tidak sopan pihak debt collector datang ke rumah adik saya masuk ke kamar pribadi dan fhoto-fhotoin adik saya dan kamar rumahnya dengan alesan buat laporan dan saat itu juga mereka langsung pasang plang atau bener bertuliskan Tanah Dan Bangunan ini Merupakan Jaminan Kredit Bermasalah Di PT.BPR Lambang Ganda waduh pak kan tidak etis ini setahu saya cara mereka tidak sesuai dengan SOP dan jelas ini mencemarkan nama baik,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *