Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri Asmoro.
SIDOARJO, JATIM – Aiptu Heri sebagai Kordinator Kantor Samsat Krian Sidoarjo pada pada setiap Jumat berkah selalu membagikan setidaknya 50 nasi bungkus yang akan di bagi-bagikan dan ini sudah berjalan selama 3 tahun,” kata Heri.
Heri menyampaikan kepada sorotnews.com mengenai pelayanan yang sudah terbilang baik ini sudah berjalan dan akan selalu ditingkatkan untuk pelayanan pengurusan pajak kendaraan maupun pajak 5 tahunan.
Harapan saya ini dapat menjadi percontohan untuk pelayanan publik di seluruh Indonesia khususnya,” terang Heri.
Dalam memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat tentunya di dalam Pembayaran PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor ) di Kantor Samsat Krian Sidoarjo sangat di apresiasi, dan masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang dianggap cepat. .
sorotnews.com sempat wawancarai salah satu wajib pajak yang mengurus perpanjangan 5 tahun ( ganti STNK ) di kantor Samsat Krian Sidoarjo, adalah Priyanto, iy mas tadi saya mengurus ganti STNK 5 tahun, atas nama saya sendiri dan sangat mengapresiasi pelayanananya cepat, waktunya tepat sesuai petunjuk jam pelayanan. Enak gak pakai ribet, Harapan saya sebagai masyarakat harusnya terus di tingkatkan dalam hal pelayanan karena kita membayar pajak juga mendukung Pemerintah dalam hal pembanggunan, “ terang Priyanto.
Heri menegaskan kepada siapapun yang hendak mengurus Perpanjangan Pajak ataupun Ganti Plat 5 tahunan, selama itu dikomen yang asli dan persyaratan terpenuhi saya jamin tidak akan di persulit dan akan diberikan kemudahan.
“Untuk itu segeralah menggurus pajak kendaraan anda di Kantor Samsat Krian jangan sampai terlewatkan, sebelum wawancara di akhiri” kami mewakili karyawan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat wajib pajak yang dengan kesadarannya telah memberikan kontribusi untuk pembanggunan di Jawa Timur, dan juga telah mentaati ketentuan dari Kepolisian ketika sudah waktunya ganti STNK 5 tahun maupun mau BBN. Kami Bukanlah Yang Terbaik, Namun Kami Berusaha Untuk Jadi Yang Lebih Baik,” tutupnya.