Laporan wartawan sorotnews.co.id : Isak.
PANDEGLANG, BANTEN – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikelola SDN Surianeun 1 Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Banten patut dipertanyakan penggunaannya. Pasalnya, sekolah tersebut diduga mengabaikan pemeliharaan dan perawatan gedung sekolah, hal ini terlihat dengan jelas ketika awak media berkunjung kesekolah tersebut. Terlihat beberapa bagian gedung dan atap telah rusak, namun dibiarkan begitu saja.
Kepala Sekolah SDN Surianeun 1 saat dikonfirmasi oleh awak media terkait hal tersebut melalui via pesan WhatsApp di nomor 0852-1577-9xxx. Pihak Kepala Sekolah sama sekali tidak membalas alias bungkam, Selasa (6/2/2024).
Sanan, selaku Ketua Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) Pandeglang mengatakan kepada awak media ini. “Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (KemendikbudRistek) Nomor 63 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2023, dijelaskan dalam Pasal 36, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah telah dicover oleh dana BOS,” jelasnya.
Lanjut Sanan mengatakan, “terkait hal tersebut kami akan menindak lanjuti dan akan menanyakan ke pihak dinas terkait. Bila nanti ditemukan kejanggalan tidak menutup kemungkinan kami akan melaporkan hal ini ke pihak yang yang berwenang,” tandasnya.