Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Metrologi legal Kota Pekalongan menargetkan 5000 alat Ukur Timbang Takar Perlengkapan (UTTP) ditera ulang pada tahun ini. Jumlah UTTP yang ditera ulang di 2024 lebih banyak dari sebelumnya.
“Tahun lalu jumlah UTTP yang ditera ulang hanya tiga ribuan. Tahun ini targetnya meningkat,” ujar Kepala Metrologi Legal Bambang, Selasa (13/2/2024).
Menurut dia, tujuan tera ulang adalah untuk melindungi konsumen dari potensi kecurangan akibat UTTP sudah tidak akurat lagi. Pihaknya saat ini juga sudah menghapus retribusi tera sehingga bagi pelaku usaha bisa mentera alatnya dengan gratis.
Bambang mengatakan tera ulang akan berlaku bagi pedagang pasar, perusahaan, apotek, Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) dan masih banyak lagi lainnya.
“Januari kita sudah mentera 8 dari 12 SPBU yang ada di Kota Pekalongan dan pedagang pasar baru akan dilaksanakan awal Ramdhan ini. Setelah itu baru ke lapangan,” jelasnya.
Selain mentera ulang di lapangan, pihaknya juga melayani tera ulang di Kantor pada jam kerja mulai pukul 08.00-15.00 WIB tiap hari kecuali Jum’at mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
“Kami berharap bisa menyelesaikan target tera pada tahun ini sebanyak 5000 alat UTTP,” tutupnya.