Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi.
MUNA, SULTRA – Rumah BUMN PLN Muna tak henti memberikan semangat dan suporter bagi UMKM nya. Salah satunya dan yang terpenting bagi UMKM yaitu seringnya pelatihan bagi para pelaku UMKM. Dalam pelatihan ini Rumah BUMN PLN Muna mengajak Pemda Muna yang di wakili oleh Hartini, S.ST (Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan).
Dalam pelatihan tersebut Hartini yang juga bertindak sebagai narasumber menjelaskan pentingnya produk UMKM itu selalu higienis.
“Higienis produk bukan hanya materi pelatihan semata namun itu juga memiliki dasar hukum sala satunya yaitu Pasal 28 UUD 1945 yang bunyinya setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin,” ucapnya.
“Standar higienis juga merupakan aturan yang di dasar kan Permenkes nomor 14 tahun 2021. Higienis juga dikatakan bersih dan sehat ketika memenuhi persyaratan higiene sanitasi di tempat pengelolaan dan peralatan pengelolaan makanan,” lanjutnya.
Tidak higienisnya produk juga bisa menyebabkan kerugian pada ekonomi diakibatkan hilangnya nilai pasaran produk UMKM. Pelaku UMKM juga wajib menjaga trends keamanan konsumen, salah satunya seperti apa makanan yang sudah tidak siap konsumsi agar jangan lagi di pasarkan.
Usai melakukan sesi diskusi dengan peserta pelatihan, Hartini Kabid KesMas Dinas Kesehatan Kabupaten Muna meminta dan mengharapkan kepada pada para pelaku UMKM, “agar tak henti melakukan koordinasi untuk peningkatan produksi utamanya menjaga higienis dan kesehatan produksi UMKM,” harapnya.
Hartini juga berharap kepada seluruh pelaku UMKM agar mengurus agar memiliki label SLHS sesuai Permenkes Nomor 14 tahun 2021 dan pelaku UMKM di Muna belum ada yang memiliki label SLHS.
Sitti Muzdalifah Koordinator Rumah BUMN PLN Muna, dalam pelatihan tersebut menyampaikan dan mengharapkan kepada seluruh UMKM binaan Rumah BUMN PLN Muna agar setelah mengikuti pelatihan ini paham dan mengerti bagaimana agar produk UMKM itu higienis sehat dan bersih.