Warga Heran : Baru Disidak Satu Hari, Galian Ilegal Talun Pekalongan Beroperasi Lagi

Foto : NS memperlihatkan air sungai menjadi keruh akibat aktifitas galian, Rabu (6/3/24).

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim. 

PEKALONGAN, JATENG – NS (30), warga Desa Kalirejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, mengungkapkan keheranannya atas aktivitas galian C di Sungai Gandu, yang merupakan bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Kupang, Desa Talun. Pasalnya meskipun aktivitas tersebut telah disidak, tetapi kegiatan tersebut kembali berlangsung hanya dalam waktu satu hari setelah inspeksi dilakukan, sehingga terlihat seolah-olah kebal terhadap hukum.

“Itu hari Kamis galian di sidak, terus Jum’at jalan lagi, Sabtunya juga jalan. Minggunya malah nambah alat berat menjadi dua sampai sekarang,” ujar NS, dengan nada kesal, Rabu (6/3/24).

Menurut NS, aktivitas galian C yang tidak memiliki izin telah menyebabkan kekhawatiran serius bagi warga Desa Kelirejo. Air sungai yang merupakan sumber kehidupan masyarakat menjadi tercemar dan meningkatkan risiko banjir bandang.

“Sungai tersebut digunakan oleh warga sehari-hari untuk mencuci, mandi, dan MCK. Selain itu, pencemaran sungai berpotensi merusak kualitas air sumur warga,” keluhnya.

“Kami telah berusaha melaporkan masalah ini kepada berbagai instansi terkait, termasuk Polsek, Pemerintah Desa, Kecamatan, Polres, PSDA, dan ESDM, namun respon yang diterima belum memuaskan. Bahkan, warga telah mengunjungi kantor Bupati untuk menyampaikan keluhan mereka,” ungkapnya.

“Dampak dari aktivitas galian ini telah terlihat, seperti air sungai yang menjadi keruh dan bahkan mengeluarkan bau tidak sedap seperti solar,” jelasnya.

NS berharap agar pemerintah dapat bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas galian ilegal ini dan memulihkan kembali kualitas sungai seperti semula. Dengan demikian, risiko pencemaran lingkungan dan bencana alam dapat diminimalkan, serta kehidupan masyarakat dapat terjamin keberlangsungannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *