Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah / Janji Anggota LPSK 2024-2029

Laporan wartawan sorotnews.co.id : S.Ranex/Red.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah/janji anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 15 Mei 2024. Pengangkatan para anggota LPSK didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Bacaan Lainnya

Adapun ketujuh anggota LPSK yang mengucapkan sumpah/janji di hadapan Kepala Negara yaitu :

Antonius Prijadi Soesilo Wibowo;
Sri Suparyati;
Susilaningtias;
Wawan Fahrudin;
Mahyudin;
Achmadi; dan
Sri Nurherwati.

Setelah mengucapkan sumpah dan janji, masing-masing anggota LPSK menandatangani berita acara di hadapan Kepala Negara. Acara pengucapan sumpah keanggotaan LPSK diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi yang kemudian diikuti sejumlah undangan yang hadir.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Isma Yatun, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Fadel Muhammad, Wakil Ketua MPR RI Amir Uskara, Wakil Ketua BPK RI Hendra Susanto, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan Bachtiar Najamuddin, dan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto.

Selain itu hadir juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suroyo.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *