Diduga Korupsi Dana BOS Anak Buah Andrei Angouw Terancam Dipenjara

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ferry Lesar. 

MANADO, SULUT – Dugaan praktek korupsi dana BOS melibatkan anak buah Walikota Manado Andrei Angouw yaitu, mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 103 Manado Inge Diandini Poermadi, S.Th, terancam diseret kepenjara.

Masalahnya, informasi diperoleh wartawan Sorot News, eks Kepsek Inge Diandini Poermadi sudah mencairkan dana BOS tahap pertama tahun 2024 jumlahnya sekitaran 174 juta, namun uang yang diserahkan ke Kepala Sekolah (Kepsek) baru Masje Liiow baru 24 juta.

Dikonfirmasi Sorot News, Kepala Sekolah (Kepsek) Masye Liow, S.Pd, berujar, jumlah siswa sesuai data Dapodik 387 siswa dan pelaksanaan UAS (Ujian Akhir Sekolah) sudah berakhir tapi biaya operasional kebutuhan sekolah Januari-Juni tahun 2024, kami bingung uangnya diperoleh dari mana.

“Kebutuhan besar. Mantan Kepsek baru menyerahkan uang 24 juta. Padahal harus bayar guru honor 4 orang ditambah 1 orang tenaga Satpam belum lagi kebutuhan lainnya,” imbuh Liow, Kamis (16/5/2024) di ruang kerjanya.

Bahkan lanjutnya, hingga kini dia belum menerima rekening koran namun setelah membaca RKS (Rencana Kerja Sekolah) ternyata terprogram pengadaan 10 lemari buku dengan jumlah anggaran 25,5 juta tapi fisiknya hingga kini tidak pernah kelihatan.

Masje bilang, persoalan ini sudah dia sampaikan ke manajer BOS Dinas Pendidikan Kota Manado Pak Marten, yang mana dia menolak menandatangani serah terima dengan mantan Kepsek.

“Sudah bahas bersama manajer BOS Dinas Pendidikan Pak Marten, sesuai janji kami berdua akan dipertemukan,” tutur Masje Liow gerah.

Disamping itu menurutnya, mantan Kepsek sudah memasukan pergeseran anggaran untuk pembelian buku anggarannya sebesar 72 juta. Tapi itu program mantan Kepsek, bagaimana kapasitas dirinya sebagai Kepsek yang baru semisal tidak ingin memprogramkan pembelian buku baru.

Liow mengingatkan, misalkan Inspektorat datang, yang dipertanggungjawabkan hanya uang berjumlah 24 juta sedang yang lain bukan menjadi tanggungjawabnya.

“Mantan Kepsek banyak tebar janji menyelesaikan semua kekurangan, tapi fakta sampai saat ini tidak ada realisasi, makanya hanya 24 juta akan dipertanggungjawabkan ke inspektorat,” ungkap Masje Liow.

Informasi dirangkum sebelum pencairan dana BOS tahap pertama sebagai bentuk kepedulian, sejumlah guru merelakan uang pribadi mereka dibelanjakan untuk kebutuhan sekolah dengan harapan setelah dana BOS cair dikembalikan, bukan hanya itu gaji sekuriti berjumlah 2 juta dipotong 1 juta dalam kurun waktu sekian lama, mantan Kepsek Inge Diandini Poermadi, S.Th, juga sering pulang cepat padahal jam pelajaran di sekolah masih sementara berlangsung maupun kerap menciptakan hubungan sesama guru menjadi tidak nyaman.

Mantan Kepsek SD Negeri 103 Manado Inge Diandini Poermadi..S.Th, berulang kali dikonfirmasi via WhatsApp tersambung dan terdengar nada panggil, namun tidak pernah diangkat.

Dia hanya menjawab melalui pesan singkat, maaf saya lagi ijin apalagi disini ribut.

“Sementara ibadah disini ribut,” katanya singkat.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *