Laporan wartawan sorotnews.co.id : Hs. Asmor.
JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan empat kabupaten di Provinsi Bali sebagai Kabupaten Lengkap pada Selasa (21/05/2024). Pendeklarasian dilakukan di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali yang terletak di Kota Denpasar.
Empat kabupaten yang dideklarasikan antara lain Kabupaten Jembrana, Gianyar, Tabanan, dan Bangli. Dengan demikian, Provinsi Bali memiliki total enam Kabupaten/Kota Lengkap. Sementara secara nasional, sudah terdapat total 19 Kabupaten/Kota Lengkap.
“Ini sebuah pencapaian dan mudah-mudahan terus menyemangati jajaran Kementerian ATR/BPN di Provinsi Bali. Saya menaruh hormat kepada semua pihak yang bekerja keras, jangan cepat puas, terus bekerja dengan baik. Sudah 98% bidang tanah yang terpetakan kejar hingga 100% dan yang sudah bersertipikat 85% kejar hingga 100%,” kata Menteri AHY dalam sambutannya.
Dengan dideklarasikannya menjadi wilayah yang lengkap terdaftar dan terpetakan, ada keuntungan tersendiri bagi kabupaten maupun masyarakat setempat.
“Kita lebih memiliki kepastian hukum hak atas tanah, mencegah terjadinya _overlapping_ dan sengketa yang berkepanjangan, sekaligus menutup kemungkinan terjadinya kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
“Dengan empat kabupaten yang dideklarasikan sebagai Kabupaten Lengkap, semoga dapat memperkuat semangat investasi dan dapat menarik _capital_ masuk ke Provinsi Bali,” tambah Menteri AHY.
Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan apresiasi atas terwujudnya Kabupaten Lengkap di Provinsi Bali.
“Terima kasih Pak Kakanwil dan jajaran yang telah bekerja keras memetakan hampir seluruh bidang tanah di Bali. Hal ini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian kepada pemegang hak,” katanya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; jajaran Forkopimda Provinsi Bali; Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali beserta seluruh jajaran; dan para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Bali.*