Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nahar
TANJABTIM, JAMBI – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Jambi menggelar Rapat Paripurna Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan Wakil Pimpinan DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW).
Paripurna Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabtim Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas Nama Sdr. Gatot Sumarto dari Partai PDIP Digantikan oleh Sdr. Muhammad Guntur
PAW Wakil Pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tanjabtim. Senin (29/05/2024).
Rapat Paripurna di pimpin Ketua DPRD Tanjabtim Mahrup didampingi wakil ketua I Saidina Hamzah
Prosesi Pengucapan Sumpah di pandu Ketua pengadilan negeri Tanjabtim Hj. Annisa Bridgestirana, SH. MH
Wakil Pimpinan DPRD PAW atas nama Muhammad Guntur. S.Pi di ambil sumpahnya berdasarkan keyakinannya yakni Agama Islam
Prosesi ini di saksikan pihak DPRD , Wakil Bupati Tanjabtim Forkopimda, sejumlah SKPD dan seluruh undangan yang hadir.
Dengan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah ini maka secara resmi Guntur, S.Pi mengantikan Gatot Sumarto sebagai wakil pimpinan II DPRD Tanjabtim periode 2019-2024
PAW pimpinan DPRD ini disebabkan Gatot Sumarto meninggal dunia.
Di penhujung acara Ketua DPRD Tanjabtim Mahrup mengatakan, Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Tanjabtim, Alhamdulillah kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak atas terlaksananya paripurna ini
“Dan kepada yang terhormat Muhammad Guntur, kami ucapkan selamat bertugas,” ucap Ketua Mahrup