Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Wakil Wali Walikota Pekalongan Salahudin menyerahkan 15 Surat Keputusan purna tugas dan 117 kenaikan pangkat pengabdian kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di Ruang Buketan Setda setempat.
“Kedua surat keputusan yang diserahkan itu mulai berlaku per 1 Juni 2024. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada ASN yang telah mengabdikan diri kepada pemerintah dan selamat kepada yang baru diangkat,” ucapnya, Selasa (28/5/2024).
Ia mengatakan memasuki masa pensiun itu sesuatu yang pasti karena ada faktor usia maupun karena ada ketentuan yang berlaku. Untuk yang pensiun bukan berarti semua telah selesai namun masih ada lagi pengabdian ke masyarakat di lingkungan yang baru.
Dan bagi yang baru diangkat sebaiknya dimanfaatkan untuk menata diri, belajar kepada para senior yang lebih berpengalaman dan meneruskan pengabdian ke negara meneruskan yang baru saja ditinggalkan oleh para senior yang baru saja purna tugas.
“Kami berharap bagi yang telah pensiun untuk dapat melakukan aktivitas yang bermanfaat. Jika dibutuhkan masyarakat di lingkungannya menjadi ketua RT, RW, LPM maupun BKM serta organisasi masyarakat agar bisa bersedia karena untuk membantu masyarakat,” jelasnya.
Salahudin memberikan pesan bahwa setinggi apapun pangkatnya pasti mengalami pensiun. Selagi belum pensiun maka diharapkan bisa bekerja dengan baik dan selalu meningkatkan kinerjanya.
Kepala BKPSDM Rusmani Budiharjo menerangkan penyerahan surat keputusan kenaikan pangkat secara simbolis itu diterimakan kepada 7 ASN yang menjadi perwakilan termasuk Tabungan Hari Tua (THT) dan tali asih.
“Pengabdian mereka ini telah diselesaikan di usia 58 hingga 60 tahun sehingga saya berharap akan diteruskan pengabdian tersebut ke masyarakat dilingkungan yang baru,” tukasnya.*