Laporan wartawan sorotnews.co.id : Edhi Prasetyo.
BANYUWANGI, JATIM – Tak kunjung ada penjelasan dan penyelesaian mengenai pemberkasan yang mangkrak sejak adanya program PTSL di tahun 2018 – 2019 Desa Jajag, Kecamatan Gambiran oleh Panitia PTSL, Akhirnya pemohon PTSL Adukan keluhan ke kantor Kementerian ATR / BPN dengan harapan ada penyelesaian berkas pensertifikatan yang belum tuntas, Sabtu (8/6).
Seperti diungkapkan sejumlah pemohon PTSL yang saat itu telah mendaftarkan ke panitia PTSL Desa Jajag, Kecamatan Gambiran realitanya hingga saat ini terkesan dibiarkan begitu saja. Padahal beberapa kali sudah ditanyakan.
Salahsatunya, Warga Dusun Krajan RT 7 / RW 2, Barjian Riyanto saat dikonfirmasi mengatakan ia sudah beberapa kali mempertanyakan keberadaan berkasnya namun seolah – olah di pimpong dan hingga sekarang belum ada pemberitahuan dari pihak panitia PTSL.
Berhubung masih belum tuntas dan tidak ada kejelasan, akhirnya mengirimkan pengaduan ke kantor Kementerian ATR / BPN ditembuskan juga ke kantor BPN RI di JAKARTA dan Kantor BPN Banyuwangi.
“Padahal pemohon PTSL sangat berharap sertifikatnya bisa jadi. Secara administrasi semua apa yang menjadi kewajiban pemohon PTSL sudah diberikan ke panitia. Kalau sampai bertahun – tahun ini tidak selesai kita sebagai masyarakat yang awam harus mempertanyakan kemana lagi,” Ungkapnya.
Tidak hanya itu, sebagai bentuk solidaritas dan mewakili masyarakat pemohon PTSL kita siap dengan proses apapun demi suksesnya pengajuan PTSL ini bisa terselesaikan.*