Laporan wartawan sorotnews.co.id : Jefri.
ASMAT, PAPUA SELATAN – Kementerian Agama Kabupaten Asmat melalui Penyelenggara Pendidikan, Haji dan Bimas Islam terus melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap sejumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di sekitar Kota Agats.
Pembinaan sebagaimana dimaksud, dilakukan dengan sosialisasi tata aturan Kementerian Agama terkait mekanisme dan prosedur ijin usaha penyelenggara sebagai penanggung jawab Perjalanan Ibadah Umrah tersebut.
Plh. Kepala Kantor Kemenag Asmat Pdt. Johana Ririhena, S.Th pada kesempatan sosialisasi bertempat di Aula Kantor Kemenag Asmat, Selasa (11/6/2024) mengatakan bahwa setiap perusahaan penyelenggara harus mempunyai ijin usaha dan legalitas perusahaan sebagaimana tertuang dalam aturan Kementerian Agama.
Dan pihaknya Kementerian Agama selaku lembaga pengawas, bertanggung jawab penuh dalam mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap Penyelenggara yang ada agar kemudian tidak bermasalah.
“Kami harap perusahaan pengelola Perjalanan Ibadah Umrah di Kabupaten Asmat ini mempunyai legalitas dan ijin usahanya,” kata Johana.
Johana pun menyebut, untuk proses pengurusan perjalanan ibadah umrah, pihak PPIU selalu berkoordinasi dengan pejabat Kementerian Agama setempat agar diketahui dan dimonitor.
“Kami juga meminta agar kira bapa ibu selalu berkoordinasi dengan pejabat terkait di Kementerian Agama ini agar dipantau dan diawasi,” ucap Plh. Kepala Kantor.
Sementara itu, Penyelenggara Pendidikan, Haji dan Bimas Islam Kemenag Asmat H. Puniman,.S.H melaporkan bahwa monitoring pada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dilakukannya terhadap PT. Buana Paotere Wisata, PT. Bulusaraung Jaya Mandiri dan PT. Nur Assyfa Berkah di Distrik Agats.
Kegiatan monitoring tersebut telah dilaksanakan sejak tanggal 10-11 Juni 2024 dipimpin oleh Penyelenggara Pendidikan, Haji dan Bimas Islam dan didampingi staf Seksi PHU.
Di sela-sela monitoringnya, Penyelenggara Pendidikan, Haji dan Bimas Islam Puniman, SH menjelaskan, pemantauan ini menjadi bagian yang penting, karena peran pemerintah melalui Kementerian Agama bertugas membina, mengevaluasi serta melakukan pengawasan agar PPIU menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
“Memonitoring ke lapangan sebagai sinergitas kami untuk mengawasi, mengevaluasi dan pembinaan terhadap perjalanan ibadah haji dan umrah, baik dalam legalitas hingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” katanya.
Sedangkan pemantauan langsung ke lapangan, katanya didapati ketiga PPIU yang beroperasi telah merekrut jamaah umrah di Kabupaten Asmat dan ke-semuanya belum membuka cabang di Asmat. Sehingga Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asmat melalui Penyelenggara Pendidikan, Haji dan Bimas Islam mengundang ketiga PPIU tersebut untuk selanjutnya diberikan dan disampaikan sosialisasi terkait Regulasi tentang PPIU. Hal ini penting agar PPIU yang beroperasi di Kabupaten Asmat adalah benar PPIU yang memiliki legalitas izin operasinal dan wajib membuka Kantor Cabang di Kabupaten Asmat.
“Izin operasional PPIU itu penting, artinya dengan legalitas operasional PPIU dapat melakukan aktivitas perekrutan jamaah dengan jelas dan masyarakat kelak tidak dirugikan, begitu pula Kantor Cabang,” imbuh puniman.
Selanjutnya kepada masyarakat, Penyelenggara Pendidikan, Haji dan Bimas Islam ini berpesan jika ingin melakukan perjalanan ibadah umrah agar benar benar selektif menentukan PPIU perjalanan atau bisa melakukan pengecekkan keberadaan PPIU itu izin secara resmi atau tidak.
“Saat ini melakukan pengecekan PPIU berizin sangat mudah, masyarakat bisa mengecek langsung melalui aplikasi pusaka, maupun aplikasi haji pintar. Jangan sampai tergiur dengan harga murah yang ditawarkan oleh pihak pihak yang tidak mengantongi izin secara resmi yang diterbitkan oleh Kemenag,” tandasnya.
Sementara perwakilan PPIU PT. Buana Paotere Wisata, Kabupaten Asmat Dendi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Agama yang telah hadir melakukan pemantauan dan memberikan pembinaan dan bimbingan kepada Biro-nya.
“Tentu karena kami belum membuka Kantor Cabang di Kabupaten Asmat, maka dengan kunjungan ini menjadi tugas bagi kami untuk segera mengajukan permohonan pembukaan Kantor Cabang di Kabupaten Asmat dan akan berjanji akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat umat Muslim di Kabupaten Asmat pada khususnya,” ungkapnya.*