Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Sebanyak 171 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Pekalongan menerima bantuan dukungan pemenuhan hidup layak dari Sentra Terpadu Kartini Temanggung dan Dinas Sosial setempat. Bantuan itu berupa tambahan biaya hidup dan peralatan aksesbilitas.
“Untuk tunjangan biaya hidup besarnya Rp 57.764.300 yang dibagikan kepada 91 orang dan bantuan alat aksesbilitas senilai Rp 125.610.000 yang diberikan kepada 71 penerima manfaat,” ujar Kepala Dinsos Kota Pekalongan Yos Rosyidi, Kamis (27/6/2024).
Selain itu juga ada bantuan pengembangan wira usaha yang totalnya sebesar Rp 44.085.300 dan diserahkan kepada sembilan penerima. Sedangkan penerima manfaat adalah PPKS yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Adapun bantuan atensi kepada para penyandang disabilitas dari Sentra Terpadu Kartini Temanggung berupa alat bantu dengar, kursi roda, tongkat kaki 1, 2, 3 dan 4. Lalu bantuan kewirausahaan berikut peralatan pendukungnya senilai Rp 4-6 juta.
“Bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan para penyandang disabilitas yang telah dilakukan assesment oleh pendamping PKH lalu diajukan ke Sentra Terpadu Kartini Temanggung. Untuk triwulan berikutnya akan diajukan kembali,” katanya.
Kabag TU Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Ratna Dewi Kartika menambahkan bahwa bantuan sosial yang diberikan tersebut merupakan amanat negara yang harus disalurkan ke PPKS.
“Bantuan sosial sesuai dengan data pendamping yang diajukan dan penerima juga sudah masuk ke DTKS yang telah direkomendasikan. Sebelum diproses dilakukan identifikasi permasalahan yang dihadapi terlebih dahulu,” jelasnya.*