Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu.
INTAN JAYA, PAPUA TENGAH – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB OPM telah menerima laporan resmi dari Enos Tipagau Komandan Operasi TPNPB Batalyon Angin Bula dan Afrianus Bagubau Wakil Komandan Batalyon Kinogo pada hari Rabu, 17 Juli 2024 jam 21:00 malam dari medan perang di pusat kota Sugapa bahwa;
TPNPB Kodap VIII Intan Jaya telah melakukan penyerangan terhadap pasukan militer indonesia di pos militer indonesia yang berdekatan dengan Bank Papua. Aksi penyerangan tersebut terjadi dari belakang Bank Papua kearah pos militer indonesia hingga baku tembak terjadi selama 1 jam lebih dan berakhir pada pukul 12:10 menit.
Atas penyerangan yang dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya pada hari ini, melalui telepon seluler Mayor Enos Tipagau dan Afrianus Bagubau mengklaim telah menembak 2 anggota militer indonesia. Selama 1 jam lebih pertempuran terjadi dan mengakibatkan pilihan keluarga dari Pusat Kota Sugapa mengungsi ke arah Gereja Katolik di Pusat Kota Sugapa hingga ke arah kampung baitapa sejak siang tadi.
Dan dalam penyerangan tersebut Panglima Daerah Intan Jaya Bridjen Undius Kogoya telah menurunkan pasukan TPNPB dari 4 batalyon TPNPB untuk melakukan serangan lanjutan dalam melakukan misi operasi di pusat Kota Sugapa dan melakukan penyerangan terhadap seluruh pos militer indonesia dari ujung bandara pesawat hingga di kampung Titigi selama 1 bulan kedepan dan siap ambil alih Kota.
Dalam hal tersebut Bridjen Undius Kogoya memerintahkan kepada semua aktivitas sipil dan pemerintah segera dihentikan mulai pada hari Kamis, 18 Juli 2024 agar tidak adanya jatuhnya korban jiwa selama pihak kami melakukan penyerangan di seluruh pos-pos militer indonesia di Intan Jaya dan pemberitahuan tersebut kami harus keluarkan sesuai dengan hukum humaniter sebelum perang terjadi. Maka warga sipil kosongkan ruas jalan Bilogai sampai Titigi.
Oleh sebab itu, pasukan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut :
1. Pemerintah Indonesia segera menyelesaikan persoalan konflik politik antara rakyat Papua dan pemerintah indonesia.
2. Negara-negara asing segera hentikan penjualan logistik perang ke Pemerintah Indonesia karena Indonesia telah menyalahgunakan alutsista perang selama konflik Non-Internasional di Papua melawan Pasukan TPNPB.
3. Presiden Indonesia segera buka akses lembaga-lembaga HAM Internasional untuk membantu lebih dari 70 ribu warga sipil yang telah mengungsi akibat perang antara kami dan Militer Indonesia karena masalah politik yang belum diselesaikan oleh pemerintah indonesia sejak tahun 1960 sampai sekarang.
4. Perang tidak akan pernah usai jika pemerintah indonesia masih saja melakukan penjajahan terhadap orang Papua.
5. Militer Indonesia segera hentikan ambil alih fungsi sipil seperti menjadi guru, tenaga kesehatan, dan lainnya di wilayah konflik bersenjata maka demikian TPNPB siap membakar habis semua bangunan kesehatan dan pendidikan di wilayah operasi TPNPB.
6. Intan Jaya akan aman jika Bupati Intan Jaya tarik militer Indonesia keluar dan biarkan warga sipil hidup tanpa adanya tekanan militer bagi anak-anak, ibu-ibu dan orang dewasa.
7. Seluruh warga sipil di Intan Jaya telah dalam pantauan TPNPB Kodap VIII maka segera berhenti menjadi agen intelejen negara indonesia.*