Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu.
SORONG, PAPUA BARAT DAYA – Kepala Dinas Perhubungan Kota Sorong Paul Yawan mengatakan bahwa sampai saat ini Perhubungan Kota Sorong belum memiliki gedung Terminal Tipe C, dengan hal ini, Dinas Perhubungan sudah mengusulkan, jika kedepan Pemerintah Kota Sorong sudah bisa melakukan pembebasan lahan maka Dinas Perhubungan Kota Sorong akan melakukan pembangunan gedung Terminal Tipe C, Kamis (18/07/2024).
Dinas Perhubungan Kota Sorong hanya meiliki gedung pemutihan kendaraan sehingga dalam waktu dekat, gedung pemutihan kendaraan akan beroperasi untuk Vehicle Test atau Uji Car, maka untuk sementara ini Dinas Perhubungan Kota Sorong melalui Kabid dan Kepala Seksi melakukan kalibrasi alat agar dapat berfungsi serta beroperasi, ucap Paul Yawan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sorong Paul Yawan menghimbau kepada seluruh pemilik Angkutan Umum dan Angkutan Barang untuk wajib melakukan Vehicle Test atau Uji Car yang beralamat di kilo meter 12, bersebelahan Terminal Tipe B. Vehicle Test atau Uji Car ini gratis dan sangat penting untuk keselamatan pengemudi serta pengguna jalan.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, petugas Dinas Perhubungan Kota Sorong akan melakukan pengawasan yang bertujuan untuk mengarahkan kendaraan Angkutan Umum guna wajib Vehicle Test atau Uji Car, selain hal tersebut pemilik kendaraan angkutan umum harus melengkapi ducument kendaraan guna pengecekan kodisi fisik kendaraan.*