Menagih Janji Terkait PPDB SMPN1, Koalisi Forum Masyarakat Ciruas Bersatu Kembali Datangi Kantor Dindik Kabupaten Serang

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Irpan Sofyan. 

KAB. SERANG, BANTEN – Perwakilan KFMCB yang terdiri dari ormas, LSM dan Media serta warga, kembali datangi kantor dindik kabupaten serang untuk menagih janji, terkait tuntutan warga Ciruas dan sekitarnya mengenai permintaan agar anak lulusan SD tahun 2024 dapat di terima di SMPN1 Ciruas, yang mana secara PPDB online jalur Zonasi tidak di terima, Senin (22/07/2024).

Bacaan Lainnya

Kedatangan KFMCB bukan tidak beralasan, karena sebelumnya telah melayangkan surat kepada pemerintah kabupaten serang terutama dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten serang, terkait keluhan warga yang anaknya tidak bisa di terima di SMPN1 Ciruas dengan alasan zonasi. Tidak sampai disitu, warga telah berkoordinasi dengan Kepala Desa, Kepala Sekolah dan Camat Ciruas agar ada solusi terhadap permasalahan tersebut, dan di hari Jum’at (19/07/2024).

KFMCB telah melaksanakan aksi damai dan audiensi dengan pihak Dindik Kabupaten yang di wakili oleh Kabid SD dan Kabid SMP, dengan kesimpulan bahwa hari Senin (22/07/2024) pihak dindik kabupaten serang akan memberikan jawaban.

Berdasarkan kesimpulan diatas, akhirnya KFMCB mendatangi kembali kantor Dindik Kabupaten Serang, Rachmat Suteja, selaku perwakilan KFMCB, juga sebagai ketua DPD LSM PENJARA PN Provinsi Banten, menyampaikan bahwa kedatangan dirinya bersama tim guna mempertanyakan dan memastikan apakah Siswa yang lulusan SD tahun 2024 ini terutama di Desa Ranjeng Kecamatan Ciruas dan sekitarnya dapat di terima atau tidak, sesuai dengan janji yang di sampaikan pihak Dindik saat adanya audiensi pada hari Jum’at, dan dirinya meminta kepastian.

Kedatangan perwakilan KFMCB di terima langsung oleh Sekdis dindik kabupaten serang Engkos Kosasih (Eeng Kosasih), dalam audiensi tersebut Sekdis menyampaikan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak terkait agar dapat memberikan solusi terkait keinginan KFMCB tersebut.

”Kami Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten serang merupakan petugas pemerintah, yang hanya menjalankan kebijakan perintah, tentu kami menanggapi dan mengakomodir apa yang menjadi keinginan masyarakat terkait PPDB di SMP N1 Ciruas, namun harus melalui tahapan kebijakan, kami sudah menyampaikan keinginan saudara semua ke pihak yang mempunyai kebijakan yaitu ombudsman, Sekda dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), saat ini surat sedang berproses, dan kita tunggu bersama apa yang akan menjadi kebijakan pemerintah, karena kami tidak mempunyai kewenangan dalam memutuskan permasalahan ini,” ungkap Engkos Kosasih.

Untuk di ketahui tuntutan KFMCB menuntut :

1. Menuntut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang dapat mengakomodir dan menerima calon siswa warga Kecamatan Ciruas dan sekitarnya yang tidak diterima melalui PPDB Online di SMPN 1 Ciruas.

2. Menuntut Penambahan/Peningkatan Rombel, Tenaga Pendidik dan atau penambahan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Mengingat Kebutuhan calon siswa di Kecamatan Ciruas Sangat Tinggi.

3. Menuntut pihak terkait melakukan evaluasi PPDB Online tentang aturan 20 Persen penerimaan Calon Siswa asal Kota Serang yang mana hal tersebut dapat merugikan masyarakat sekitar khusunya Calon Siswa asal Kecamatan Ciruas.

4. Menuntut aturan PPDB Online 2024 baik jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Orang Tua yang dianggap tidak Adil terhadap Calon Siswa warga setempat di Kecamatan Ciruas dan meminta transparansi proses PPDB Online.

Di penghujung kegiatan audiensi perwakilan warga yang anaknya tidak di terima di SMPN1 Ciruas, Herman, meminta agar Pemerintah Kabupaten Serang terutama Dinas Pendidikan dapat menerima anaknya dan sejumlah anak yang diperkirakan 61 anak.

“Agar dapat melanjutkan pendidikan di SMPN1 Ciruas, demi mencerdaskan anak bangsa sesuai dengan amanat UUD 1945, mengingat banyak anak yang sudah drop mental karena tidak bisa melanjutkan pendidikan,” ungkap Herman.

Dalam Audiensi tersebut beberapa perwakilan dari KFMCB merasa kurang puas dengan hasil yang di sampaikan oleh Sekdis Dindik Kabupaten Serang, dan sampai berita ini di turunkan, pihak KFMCB sedang membahas terkait hasil audiensi, apakah akan menurunkan peserta aksi dengan masa aksi besar atau menunggu hasil sesuai yang disampaikan oleh Sekdis Dindik Kabupaten Serang. Kegiatan berjalan tertib dan mendapat pengawalan dari Polsek Ciruas.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *