Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim.
KENDAL, JATENG – Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 08.29 WIB, ditemukan sebuah truk tangki besar milik PT. Trikarya Wiguna diduga sedang melakukan praktik ilegal, yaitu “kencing” solar di jalan Arteri Kaliwungu, di kios yang berkedok tambal ban. Aktivitas ilegal ini tampak masih berjalan lancar dan aman. Pemilik kios tersebut dikenal berani dan tidak takut diliput media atau dilaporkan ke polisi.
Pemilik kios tambal ban tersebut dinilai sangat licin dalam menjalankan aksinya. Solar yang diduga hasil “kencing” dari truk tangki segera dipindahkan atau diambil oleh pelanggan untuk mengelabui awak media dan aparat penegak hukum, sehingga saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti di gudangnya.
Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Jawa Tengah, Suroto Anto Saputro, menyatakan bahwa masyarakat sering melihat kios tambal ban tersebut menerima solar ilegal setiap hari. Bahkan, mobil box sering terlihat datang mengambil solar setiap sore selepas maghrib hingga selepas isya. “Kegiatan ini sudah berjalan bertahun-tahun dan tetap lancar tanpa hambatan,” ujar Suroto.
Penemuan ini sudah viral di berbagai media online dan TikTok. Pagi tadi, ditemukan lagi truk tangki besar milik PT. Trikarya Wiguna yang diduga sedang “kencing” solar, dan informasi ini telah disampaikan kepada Kapolres Kendal dan Kasatreskrim Kendal melalui pesan WhatsApp.
Kasatreskrim Polres Kendal AKP Untung Setyahadi, mengatakan “Unit 4 langsung menuju lokasi TKP, anggota kami telah memeriksa tempat tersebut dan membawa pemilik serta barang bukti ke Polres Kendal. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh unit 4,”katanya melalui pesan Whatsaap.
Terpisah Ketua LSM Biota Kabupaten Kendal, Muhammad Sulikhin, menegaskan bahwa pihaknya bersama awak media dan warga Kendal akan terus mengawasi kegiatan ilegal ini. “Kami berharap pihak APH segera menindak tegas dan menghentikan aktivitas yang diduga sebagai transaksi solar ilegal. Pemilik kencingan solar yang merasa kebal hukum harus segera ditindak,” tegasnya.
Muhammad Sulikhin juga mengapresiasi kinerja cepat Kasatreskrim Polres Kendal. “Begitu ada informasi dari masyarakat, mereka langsung bergerak. Pemilik kencingan solar beserta barang bukti sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan di unit 4 Polres Kendal,” pungkasnya.*