Proyek Bronjong Tanpa Papan Informasi di Batang, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim. 

BATANG, JATENG – Proyek pengerjaan bronjong di bawah jembatan Jalan Raya Blado Pagilaran, tepatnya di Desa Tumberep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, menuai sorotan. Proyek tersebut diduga tidak memenuhi mekanisme dan spesifikasi yang ditetapkan dalam pembangunan infrastruktur sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Selain tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi, material batu yang digunakan dalam proyek bronjong ini diduga berasal dari galian C ilegal tanpa izin dari pemerintah melalui dinas terkait.

Salah satu pekerja di lokasi, Saipul, yang ditemui pada Senin (29/7/24), menjelaskan bahwa pelaksana proyek berasal dari Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah.

“Saya di sini cuma foto ambil gambar saja, pelaksananya Bina Marga langsung. Penyedia dari Bina Marga semua, saya cuma ambil gambar saja, misalkan material datang berapa saya ambil gambar saya kirim,” ungkap Saipul.

Saipul juga menegaskan bahwa dirinya bukan pelaksana proyek, melainkan hanya bertugas melaporkan kedatangan material.

“Soal anggaran berapa saya tidak tahu. Saya hanya melaporkan material datang segini mas, yang penting saya ambil foto sehari kirim berapa. Kalau mau tanya kejelasan lebih enak nemuin Pak Slamet. Pak Slamet itu wakil kasi. Jadi lebih enak langsung sama Pak Slamet,” jelasnya.

Saat ditanya tentang sumber material batu, Saipul mengatakan bahwa batu tersebut dibeli di Sojomerto.

“Kalau batunya mayoritas kuning mas, sudah langka batu kali yang asli itu sudah langka. Soalnya batunya kali sudah habis,” katanya.

Upaya tim Sorotnews untuk mengonfirmasi informasi ini ke Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah di Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pekalongan belum membuahkan hasil. Dua kali kunjungan tim tidak berhasil menemui pejabat yang bisa dimintai keterangan.

Pengerjaan proyek ini mengundang perhatian publik, mengingat pentingnya kepatuhan terhadap standar dan regulasi dalam pembangunan infrastruktur demi keamanan dan kualitas hasil kerja yang optimal. Kejelasan mengenai asal usul material dan pelaksanaan proyek diharapkan dapat segera diperoleh guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengerjaan proyek ini.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *